Peran dan Tugas Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Salah satu perbedaan antara perusahaan keuangan dengan konsep syariah dan konvensional adalah keberadaan dewan pengawas syariah atau bisa disingkat DPS. Apa itu dewan pengawas syariah (DPS), apa saja tugas, peran dan tanggung DPS ini?
Peran dan Tugas Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Contoh Dewan Pengawas Syariah Bank Jatim
Governance Standard dari AAOIFI menyatakan Dewan Pengawas Syariah merupakan badan indenpenden yang memiliki peran sebagai ahli hukum fiqih muamalah dalam penyelenggaraan ekonomi syariah. Sebagai seorang ahli, tentunya sangat disyaratkan memiliki kemampuan yang cukup mumpuni dalam konteks hukum Islam (fiqih muamalah).

Dewan Pengawas Syariah memiliki kewajiban sebagai konsultan dan pengawas aktivitas dalam lembaga keuangan berbasis syariah. Mereka harus memastikan bahwasanya usaha yang dijalankan tidak keluar dari koridor hukum Syariah Islam.

Kekuatan hukum Dewan Pengawas Syariah ini sangat nyata. Terbukti ini tercantum dalam UU Perseroan Terbatas no 40 tahun 2007 dinyatakan - 'Perseroan Syariah wajib memiliki DPS yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional, Pengangkatan anggota DPS dilakukan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)'.

Kedudukan DPS di Indonesia sangat indenpenden. Maksudnya tidak atau bukan bagian dari para pemegang saham, meskipun diangkat pada saat Rapat Umum Pemegang Saham. Prosedur pemilihan Dewan Pengawas Syariah ini, dilakukan oleh komisaris. Kemudian orang terpilih akan diajukan pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjalani fit-proper test dalam syariah. Tidak hanya cukup melewati ujian MUI, selanjutnya juga harus lulus uji dari Bank Indonesia (BI) tentang pengetahuan keuangan.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah

Berdasarkan peraturan Bank Indonesia dan Standar AAOIFI, peran seorang DPS ini adalah sebagai berikut,

  1. Mediator antara perusahaan dan MUI. Misalnya pada kasus release produk terbaru, sementara produk tersebut tidak/belum ada fatwa dari MUI. Maka bagian DPS akan berkonsultasi dengan MUI
  2. Konsultan bagi dewan direksi
  3. Memastikan penerapan konsep syariah yang benar. Termasuk dalam operasional, pembayaran zakat usaha dan lainnya yang berhubungan dengan tanggung jawab perusaahan di bidang syariah khususnya.
Sedemikian sekiranya, peran dan tugas serta prosedur pemilihan anggota Dewan Pengawas Syariah dari sektor usaha Syariah. Jadi, anda sudah selayaknya  tahu, bahwasanya setiap perusahaan (persero) yang menyebut dirinya syariah, harus memiliki bagian ini dalam perusahaannya.


EmoticonEmoticon