Platform Rapor Pendidikan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengembangkan Platform yang menyediakan data evaluasi sistem pendidikan yang berorientasi pada mutu dan capaian hasil belajar satuan pendidikan dan daerah secara komprehensif.
Sesuai amanat PP no 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Platform Rapor Pendidikan memuat data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan.
Platform Rapor Pendidikan Indonesia menjadi sumber data tunggal dan terintegrasi dari berbagai sumber data seperti : Asesmen Nasional, Dapodik, dan Survei Pendidikan Tingkat Nasional lainnya.
Platform Rapor Pendidikan merupakan wujud penting reformasi evaluasi sistem pendidikan dan menjadi satu-satunya sumber pengukuran pencapaian mutu pendidikan yang menyelaraskan pemanfaatan data melalui mekanisme berbagi-pakai data.
Data dari Platform ini terdiri dari 5 dimensi yang secara komprehensif melihat mutu dan capaian hasil belajar dari satuan pendidikan ke 5 dimensi tersebut adalah :
- Mutu dan Relevansi Hasil Belajar
- Pemerataan Pendidikan Yang Bermutu
- Kompetensi dan Kinerja GTK
- Pengelolaan Sekolah Yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel
- Mutu dan Relevansi Pembelajaran
Data yang terdapat di rapor pendidikan menjadi dasar analisis, kondisi, perencanaan, serta tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan dan daerah. Selain itu data ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun aksi dalam rangka perbaikan pelayanan pendidikan seperti digunakan dalam kegiatan perencanaan berbasis data.
Rapor Pendidikan menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
Platform Rapor Pendidikan Indonesia diharapkan mampu mengurangi beban administratif baik dalam jumlah borang maupun aplikasi yang diisi.
Karakteristik Platform Rapor Pendidikan
Platform Rapor Pendidikan menyediakan data profil pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya yang memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :
- Single source of data sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
- Alat ukut yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar
- Profil pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di satuan pendidikan dan perencanaan di tingkat daerah
- Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
- Instrumen yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan dengan mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal
Fungsi Rapor Pendidikan Indonesia
- Sebagai referensi utama untuk analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
- Sumber data yang objektif dan andal dimana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
- Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
- Alat ukur yang berorientasi pada mutu pemerataan hasil belajar (output)
- Platform penyediaan data yang terpusat, tidak perlu menggunakan beragam aplikasi, sehingga dapat meringankan beban administrasi
Informasi Cara Masuk
1. Siapa saja yang dapat mengakses Platform Rapor Pendidikan?
Yang dapat mengakses Rapor Pendidikan hanyalah kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada rilis berikutnya, tenaga pendidik juga akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.
- Untuk sementara ini satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama RI, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan. Nantikan aksesnya untuk semua, segera!
2. Bagaimana cara masuk ke Platform Rapor Pendidikan?
- Klik tombol “Masuk sebagai Satuan/Dinas Pendidikan” di halaman ini (raporpendidikan.kemdikbud.go.id/)
- Pilih akun Google dengan alamat email berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id
- Atau kunjungi laman Cara Masuk ke Platform Rapor Pendidikan
3. Apa yang harus saya lakukan jika muncul halam eror “eror 403 org_internal”
Halaman ini bisa muncul karena:
- Anda bukan kepala sekolah atau dinas pendidikan daerah,
karena hanya kepala sekolah dan dinas pendidikan daerah saja yang bisa mengakses website Rapor Pendidikan ini - Anda menggunakan akun email pribadi.
Untuk itu, silakan masuk menggunakan akun Google yang berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id - Anda belum memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id).
Untuk mengajukan pembuatan akun, silakan kirim pengajuan Anda dengan mengisi formulir ini - Anda belum mengaktifkan akun belajar.id.
Untuk melihat tutorial mengaktifkan akun, silakan kunjungi website belajar.id.
4. Bagaimana cara saya melakukan reset password untuk akun pembelajaran (belajar.id)
- Untuk melakukan reset password Anda dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) Rapor Pendidikan dengan mengisi Formulir Ini.
- Bagi dinas pendidikan yang ingin melakukan reset password, silakan ikuti langkah-langkah pada Tautan Berikut.
Demikian artikel mengenai Peluncuran Platform Rapor Pendidikan Indonesia. Ssemoga bermanfaat!
Penulis : Sismono
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram : https://t.me/wartagurudotid
Artikel Semua Guru Wajib Tahu! Kemendikbud Luncurkan Platform Rapor Pendidikan Indonesia pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Semua Guru Wajib Tahu! Kemendikbud Luncurkan Platform Rapor Pendidikan Indonesia bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon