Breaking News! Sebanyak 2.760 Guru Telah Lolos Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Breaking News! Sebanyak 2.760 Guru Telah Lolos Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Pendidikan Guru Penggerak– Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menutup Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ketiga dimana sebanyak 2.760 peserta PGP telah dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak dan berhak mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) telah memasuki angkatan kelima dan mendapat sambutan luas dari para guru di seluruh indonesia. Hal tersebut menandakan bahwa program Guru Penggerak diterima di hati para pendidik. PPGP angkatan 3 ini awalnya diikuti oleh 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dalam perjalanannya, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program, jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang untuk selanjutnya menjalankan program selama sembilan bulan.

Sementara itu Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK mengatakan bahwa pendidikan bagi Guru Penggerak angkatan 3 yang dimulai sejak 12 Agustus 2021 telah selesai pada 25 Juni 2022 dimana selama masa pelatihan, peserta telah menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul. Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak serta paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah.

Selama menjalankan program guru pengerak tersebut, peserta telah mendapatkan pendampingan dari pengajar praktik dan telah melaksanakan lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan proses implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Pada akhir pendidikan guru penggerak, peserta berbagi praktik melalui lokakarya panen hasil belajar. Dengan lokakarya tersebut, maka masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami materi yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing.

Halaman Selanjutnya

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon