Insentif Tunjangan Guru Madrasah Dirapel Setahun

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Insentif Tunjangan Guru Madrasah Dirapel Setahun kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Berita bahagia untuk guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Agenda Kemenag untuk mencairkan tunjangan guru madrasah akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kemenag telah membagi alokasi anggaran tunjangan guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi. Jumlah guru yang masih berstatus non sertifikasi  sekitar 210 ribu guru.

Agenda Kemenag saat ini yaitu sedang melakukan proses pencairan tunjangan insentif guru madrasah yang bukan termasuk kategori ASN atau yang masih berstatus non sertifikasi.

“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M. Zain di Jakarta, dikutip Sewaktu.com dari kemenag.go.id, Sabtu 17 September 2022.

Menurut M Zain, tunjangan insentif guru akan dirapel selama satu tahun. Alur penyaluran tunjangan tersebut yaitu insentif akan ditransfer ke rekening masing-masing guru madrasah.

“Surat perintah pembayaran dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, bank penyalur akan segera transfer insentif  guru madrasah yang bukan kategori ASN, “ kata M Zain.

Zain menjelaskan bahwa, insentif ini akan diberikan kepada guru yang bukan kategori ASN pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Besaran tunjangan untuk guru madrasah yaitu sekitar Rp250 ribu per bulan. Jumlah tunjangan tersebut sudah dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan, “jelas Zain.

Dikarenakan gaji guru dirapel setahun, lanjut Zain, maka setiap guru mendapatkan tunjangan insentif sekitar Rp 3 juta. Jumlah tunjangan tersebut sudah dipotong pajak sesuai ketentuan.

Zain menjelaskan, tunjangan guru madrasah tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada setiap guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Supaya SDM (Sumber Daya Manusia) di Indonesia menjadi unggul.

Zain berharap dengan tunjangan ini bisa memberikan motivasi guru madrasah untuk meningkatkan kinerjanya dalam dunia pendidikan.

Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level, “ imbuh Zain.

Halaman Selanjutnya

Syarat mendapat tunjangan 

Artikel Insentif Tunjangan Guru Madrasah Dirapel Setahun pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Insentif Tunjangan Guru Madrasah Dirapel Setahun bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon