Adanya permasalahan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan guru PPPK ini menimbulkan permasalahan baru. Pemerintah Daerah yang seolah-olah sengaja untuk menunggak gaji guru PPPK ini tak banyak ambil tindakan.
Guru PPPK langsung melakukan aksi mogok kerja. Atas perlakuan dari Pemerintah Daerah yang tak kunjung memberikan gaji yang memang seharusnya sudah dibayarkan.
Baca juga :
Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan Komisi X, Kemendikbud Harus Respon Cepat
Menanggapi hal tersebut pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi segera mengambil tindakan.
Kemendikbud Ristek secara langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6773/B/GT.01.01/2022 yang secara langsung ditandatangani oleh Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani pada 28 September 2022.
Dalam SE ini menyebutkan bahwasannya terdapat sejumlah 293.860 guru yang lolos PPPK pada tahun 2021. Namun, pada kenyataannya sekitar 12% dari jumlah keseluruhan yaitu sekitar 35.263,2 belum mendapatkan SK pengangkatan.
Lalu sekitar 3% atau sekitar 8.815,8 belum mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK. Jika dijumlahkan secara keseluruhan maka kurang lebih sekitar 44.079 guru belum mendapatkan SK tersebut.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan “Pemerintah Daerah agar dapat segera membayar gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK JF Guru.”
Bukan hanya itu saja, pemerintah atau khususnya Kemendikbud Ristek meminta agar Pemerintah Daerah bisa untuk segera menyerahkan SK pengangkatan sebagai PPPK jabatan fungsional bagi guru yang telah memiliki NI PPPK.
Kemendikbud Ristek juga meminta supaya Pemerintah Daerah segera mengusulkan PPPK bagi guru yang telah dinyatakan lolos pada tahap pemeriksaan pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perintah ini dimaksudkan untuk menjawab dan mengatasi masalah terhadap guru PPPK yang belum memiliki NIP PPPK.
“Dalam proses pengusung NI PPPK ini Pemerintah Daerah dapat bersurat yang ditujukan kepada Kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi My SAPK BKN di daerahnya,” Sambung Nunuk.
Baca juga :
Pernyataan dari Kemendikbud Ristek ini sangat berbanding terbalik dengan fenomena yang ada di Pemerintahan Daerah ( Pemda).
Pasalnya di salah satu provinsi misalnya saja di Lampung yang mana Walikotanya menyebut bahwa Pemerintah pusat tidak memberikan alokasi dana untuk membayar gaji bagi guru PPPK.
Permasalahan mengenai gaji tersebut menjadi polemik yang berkepanjangan. Pasalnya para guru di Lampung curhat dalam akun media sosialnya dan menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menerima transfer dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 43 Miliar yang dimaksudkan untuk membayar gaji guru PPPK.
Lantas mendengar hal tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menampiknya. Menurut Walikota Bandar Lampung tersebut tidak ada dana sebesar Rp. 43 Miliar yang di transfer sebagai pengalokasian pembayaran gaji guru PPPK itu.
“Gaji mereka (guru PPPK) yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 43 Miliar itu tidak benar,” jelas Eva di Bandar Lampung, Selasa (27/09/2022).
“Gaji guru PPPK ini dibebankan dalam APBD bukan dari Pemerintah Pusat,” Sambung Eva.
Hingga kini belum ada respon lebih lanjut dari pemerintah mengenai hal tersebut. Apakah memang benar pada kenyataannya pemerintah pusat belum memberikan alokasi dana untuk membayar gaji bagi guru PPPK?
Jika semua gaji tersebut dibebankan pada APBD maka akan berdampak pada permasalahan lainnya. Pemerintah Daerah menginginkan tindak responsif dan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang mengatur mengenai hal tersebut.
Pasalnya guru PPPK di Lampung tersebut sudah tidak menerima bayaran atau gajinya sudah sejak berbulan-bulan.
Baca juga : Akankah RUU Sisdiknas Jamin Tunjangan Profesi Guru Lebih Besar?
Artikel Guru PPPK Tak Kunjung Dapat Gaji, Kemendikbud Meminta Pemda Untuk Segera Bayar pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Guru PPPK Tak Kunjung Dapat Gaji, Kemendikbud Meminta Pemda Untuk Segera Bayar bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon