e-Rapor Kurikulum Merdeka – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah secara resmi meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka, kemarin (30/11). Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan “Webinar Launching e-Rapor” yang ditayangkan secara daring melalui channel resmi Direktorat PMPK.
Lebih lanjut, e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dirancang untuk memudahkan guru dalam menyusun administrasi pelaporan hasil belajar siswa sekaligus asesmen sekolah. Mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, SLB, SKB, hingga PKBM dapat menggunakan aplikasi ini.
Aplikasi e-Rapor juga dibuat dengan disinkronisasikan dengan Dapodik, sehingga Bapak/Ibu guru tidak perlu mengisi secara manual data siswa. Cukup memilih nama sekolah berdasarkan provinsi/regional, memilih data siswa sesuai jenjang dan kelas, lalu memasukkan angkanya. e-Rapor ini juga diharapkan dapat memudahkan akses digitalisasi masyarakat. Seluruh orang tua juga diminta dapat beradaptasi dalam melihat perkembangan pembelajaran anaknya melalui aplikasi ini.
Aswin Wihdiyanto selaku Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini sudah melalui berbagai macam pengujian, dan terhitung hingga minggu ketiga November bersama dengan masukan oleh pimpinan dilakukan uji publik untuk menguji kelayakan aplikasi ini beserta fitur yang ada di dalamnya.
“Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan alat bantu untuk pelaporan hasil belajar secara digital. Pendidik juga tidak perlu melakukan input data secara manual karena sudah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Aswin pada kesempatan pelaporannya.
Pada giliran yang berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito menyampaikan bahwa e-Rapor memudahkan input nilai karena hanya memerlukan beberapa langkah saja dengan diserta deskripsi mata pelajaran yang tersedia.
“Merdeka Belajar ini memberikan kepercayaan kepada guru dalam hal professional judgement seperti menyusun kurikulum operasional tingkat sekolah sesuai dengan kebutuhan konteks, menyusun RPP, hingga melakukan pembelajaran sesuai kebutuhan sekolah/siswa. Dengan demikian e-Rapor Kurikulum Merdeka dapat menjadi salah satu informasi untuk evaluasi dari kegiatan yang dilaksanakan,” kata Anindito.
Disampaikan juga bahwa seluruh pendidik (baik kepala sekolah maupun guru) daoat mengakses panduan penggunaan sekaligus aplikasinya pada laman platform.merdeka.belajar.id dan kurikulum.kemdikbud.go.id. Laman tersebut tentunya juga dapat diakses oleh orang tua peserta didik demi mendapatkan informasi menyeluruh untuk digitalisasi rapor hasil belajar.
Pada Webinar Launching e-Rapor yang dilaksanakan Rabu, 30 November kemarin, Iwan Syahril, selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Penidikan Menengah turut menyampaikan beberapa poin oleh yang dimuat dalam aplikasi tersebut. Diantaranya dibangi menjadi 3 hal, yaitu berdasarkan perannya, muatan aplikasi, dan akses (unduh) aplikasi.
Halaman Selanjutnya
Poin-poin yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan Aplikasi
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon