Kabar baik untuk guru honorer yang mengajar di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. Pasalnya Pemerintah Kota Medan baru saja mengumumkan informasi terkait pencairan insentif guru daerah yang dialokasikan untuk 2000 guru honorer.
Mengutip dari laman JPNN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Laksmana Putra Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mencairkan insentif guru daerah dalam waktu dekat ini.
Ia mengungkapkan terjadinya keterlambatan insentif guru honorer ditengarai pihaknya yang terlambat melakukan penyusunan anggaran tahun ini.
Faktor selanjutnya yang melatarbelakangi hal tersebut adalah bergabungnya DInas Kebudayaan Kota Medan kedalam Dinas Pendidikan Kota Medan yang terjadi karena pengimpementasian Peraturan Daerah (perda) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan.
Akibat diterapkannya aturan baru tersebut, Putra Siregar mengungkapkan harus melakukan penyesuaian anggaran dan hal itu cukup memakan waktu.
Penyusunan ulang mata anggaran yang harus dilakukan berdampak pada keterlambatan pembagian insentif guru honorer daerah dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pemrosesan pencairan insentif tenaga pengajar yang statusnya masih non-aparatur sipil negara (ASN) akan diusahakan menerima pencairan insentif sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dengan demikian Dinas Pendidikan Kota Medan menganggarkan dana untuk dialokasikan sebagai insentif kepada 2000 orang guru SD dan SMP. Jumlah tersebut merupakan sisa dari 4000 orang guru yang telah diangkat menjad Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengakuan Guru Honorer Medan
Berdasarkan infomrasi yang diperoleh dari seorang guru honorer di Medan, Dewi (37) mengungkapkan bahwa seja bulan Januari hingga April ini, pihaknya belum menerima bantuan insentif guru honorer dari Dinas Kebudayaan Kota Medan.
Dewi mencertitakan pengalamannya tahun lalu yang mendapatkan insentif guru honorer yang jumlahnya variatif. Jumlah yang diterima yaitu Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Sumber dana tersebut diketahui berasal dari Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Halaman Selanjutnya
alokasi dana insentif Bandar Lampung
Artikel Insentif Guru Daerah ini Segera Cair, Simak Penjelasannya pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Insentif Guru Daerah ini Segera Cair, Simak Penjelasannya bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon