Miris! Ini Penyebab Gaji Guru PPPK Belum Dibayar Selama 4 Bulan

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Miris! Ini Penyebab Gaji Guru PPPK Belum Dibayar Selama 4 Bulan kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Peran dan kontribusi guru sangatlah besar bagi keberlangsungan pendidikan nasional. Posisi yang sangat strategis tersebut sayangnya tidak sesuai dengan realita yang ada saat ini, sehingga perlu adanya perhatian khusus guna memenuhi kewajiban dan hak guru dalam menyongsong kemajuan pendidikan nasional termasuk dalam hal gaji guru PPPK.

Baru-baru ini terdengar kabar yang tidak sedap di kalangan guru, terdengar kabar bahwa Gaji Guru PPPK belum dibayarkan oleh pemerintah daerah selama 4 bulan. Lantas mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Kesejahteraan bagi guru-guru yang telah dinanti bertahun-tahun telah diwujudkan pemerintah melalui pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Harapanya dengan adanya program tersebut mampu memberikan kesejahteraan bagi guru dengan pemberian gaji serta tunjangan yang lebih layak dari sebelumnya.

Sebab itulah pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berupaya dan bersinergi agar gaji guru PPPK dapat tersalurkan secara optimal sehingga guru lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan tugas. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, proses penyaluran tunjangan dan gaji guru PPPK seringkali mengalami berbagai kendala.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa hal tersebut kini dialami guru-guru di daerah Manokwari, Papua Barat. Tepatnya pada hari selasa, 4 April 2023 Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat didatangi oleh sejumlah guru PPPK di wilayah tersebut.

Diketahui para guru tersebut melakukan aksi damai yang bertujuan untuk menanyakan kepastian gaji dan tunjangan sebagai ASN PPPK yang belum diterima selama 4 bulan. Dalam aksi damai tersebut para guru juga meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk mengambil langkah penyelesaian administrasi kepada kabupaten sesegera mungkin.

Para guru mengklaim bahwa dengan adanya langkah administrasi tersebut akan memperlancar pembayaran gaji dan tunjangan para guru PPPK. Permintaan guru agar Pemerintah Kabupaten Manokwari segera menyelesaikan administrasi pemindahan SK pengangkatan peralihan guru SMA dan SMK se-Papua Barat disampaikan langsung oleh koordinator lapangan, Abner Manufandu.

Seperti yang kita ketahui, kegiatan administrasi untuk jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat di wilayah tersebut harus dikembalikan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan otonomi khusus Papua berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021.

Edi Budoyo selaku Wakil Bupati Manokwari juga menyampaikan hal senada bahwa gaji dan tunjangan para guru memang harus segera disalurkan secepatnya. Sedangkan yang menjadi kunci dan penyelesaian dari masalah ini adalah SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten. Dengan dasar itu, baik gaji, tunjangan dan TPP baru bisa dibayarkan kepada guru.

Halaman Selanjutnya

Proses Pelimpahan dari Provinsi ke Kabupaten

Artikel Miris! Ini Penyebab Gaji Guru PPPK Belum Dibayar Selama 4 Bulan pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Miris! Ini Penyebab Gaji Guru PPPK Belum Dibayar Selama 4 Bulan bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon