Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi atau PAN-RB kini telah memantapkan langkah untuk melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Meskipun sampai saaat ini belum ada surat resmi yang dikeluarkan mengenai jadwal pembukaan dan pendaftaran CPNS serta PPPK tahun ini, namun surat pengadaannya tidak mengalami perubahan sehingga kemungkinan besar penerimaan CPNS dan PPPK nantinya akan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kabar mengenai Seleksi CPNS dan PPPK ini memberikan secerca harapan bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada negara dan peluang besar bagi tenaga honorer di instansi pemerintahan agar mendapatkan kepastian mengenai status mereka dalam bekerja. Mengingat pada tahun ini juga aka nada penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan mulai tanggal 28 November 2023.
Sebelumnya Kementerian PAN – RB sendiri telah mengeluarkan surat tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun anggaran 2023 dengan nomor B/521/M.SM.01.00/2023. Sedangkan untuk posisi CPNS yang menjadi prioritas bagi pemerintah adalah:
- Aparatur Sipil Negara Bidang Intelejen
- Aparatur Sipil Negara Bidang Kehakiman
Sedangkan untuk posisi PPPK yang menjadi prioritas pemerintah saat ini adalah:
- ASN PPPK Tenaga Kesehatan
- ASN PPPK Tenaga Pendidik
Akan tetapi pada posisi-posisi tersebut belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kuota yang dibutuhkan serta pembagian pada setiap daerah sehingga para pelamar perlu bersabar dan menunggu informasi selanjutnya yang akan disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian PAN – RB. Seleksi CPNS dan PPPK jika sesuai dengan jadwal yang ada maka akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, untuk lebih pastinya masih harus menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Jika melihat pada surat yang telah diterbitkan oleh MenPAN-RB, Kebutuhan PPPK tersebut mengarah pada instansi daerah yang difokuskan pada bidang pelayanan dasar untuk pendidikan dan pelayanan dasar untuk kesehatan. Sedangkan formasi kebutuhan CPNS tahun ini untuk pemenuhan pemerintah pusat pada bidang Intelejen dan juga Kehakiman.
Dalam penerimaan seleksi PPPK yang ditujukan untuk daerah kemungkinan besar juga akan memperhatikan satuan atau unit kerja yang meliput daerah Afirmasi atau 3T (Terpencil, Tertinggal dan Terluar). Lebih lanjut lagi usulan PPPK untuk tahun ini akan lebh difokuskan dan diprioritaskan pada satuan atau unit kerja yang sebelumnya belum mendapatkan jatah tambahan pegawai baru pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara sebelumnya.
Halaman Selanjutnya
Prioritas Pemerintah Dalam Penerimaan CPNS dan PPPK
Artikel Berikut Posisi Prioritas Instansi Pusat dan Daerah Seleksi CPNS dan PPPK 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Berikut Posisi Prioritas Instansi Pusat dan Daerah Seleksi CPNS dan PPPK 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon