Berbeda Syarat dan Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Kategori A dan Kategori B, Simak Informasinya!

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Berbeda Syarat dan Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Kategori A dan Kategori B, Simak Informasinya! kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 sudah dibuka. Pendaftarannya dibuka sampai tanggal 11 Juni 2023 mendatang. Namun di tahun ini peserta terbagi menjadi dua kategori peserta PPG dalam jabatan 2023, yaitu kategori A dan kategori B.

Sudahkah Anda memahami perbedaan kedua kategori tersebut? Kabarnya syarat dan tahapannya pun berbeda untuk setiap kategori.

Lalu, apa bedanya dua kategori peserta PPG dalam jabatan 2023, pendaftaran PPG tahun 2023 untuk kategori A dengan kategori B?

Pendaftar PPG Kategori A

Untuk pendaftar PPG kategori A ini diperuntukan bagi guru yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi pada tahun 2022.

Untuk kategori A ini, anda dapat langsung melakukan penyesuaian bidang studi. Karena terdapat beberapa perubahan kategori bidang studi di pendaftaran PPG dalam jabatan 2023. Yang dapat dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023.

Adapun persyaratan umum untuk dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini antara lain:

  1. Sudah terdaftar dalam Dapodik Kemdikbud.
  2. Sudah terdaftar menjadi sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang diterbitkan oleh Ditjen GTK.
  3. Sudah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK.
  4. Masih aktif sebagai guru maupun kepala sekolah
  5. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
  6. Memiliki kelakuan baik.
  7. Usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2023.

Pendaftar PPG Kategori B

Untuk pendaftar kategori B ini diperuntukan bagi guru yang belum lolos di tahun sebelumnya atau bagi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi.

Untuk kategori ini. Harus mengikuti seleksi administrasi sejak tanggal 30 Mei 2023 lalu, dengan melengkapi berbagai dokumen dokumen yang diwajibkan untuk diunggah.

Halaman selanjutnya,

Berikut ini merupakan syarat administras..

Artikel Berbeda Syarat dan Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Kategori A dan Kategori B, Simak Informasinya! pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Berbeda Syarat dan Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Kategori A dan Kategori B, Simak Informasinya! bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon