Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini mulai memberlakukan penerbitan SK PPPK Guru melalui masing-masing Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) instansi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Hal tersebut diketahui dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang berada di Kabupaten Grobogan, Jawa tengah, yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dengan berbasis digital.
Surat Keputusan berbasis digital ini tentu saja merupakan terobosan terbaru yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara, hal tersebut sendiri telah dikatakan oleh humas BKN. Dengan penerbitan berbasis digital terbsebut dapat memudahkan para guru dalam mempunyai SK pengangkatan sebagai ASN.
Penyerahan SK dengan berbasis digital ini untuk pertama kalinya dilakukan di dalam acara penyerahan SK sebanyak 1.261 PPPK guru yang berada di Kabupaten Grobogan di Gedung Dewi Sri Grobogan pada tanggal 27 Juni 2023.
SK PPPK Guru yang ada di Pemerintah Kabupaten Grobogan merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta ini diserahkan oleh Sri Sumarni selaku Bupati Grobogan dan disaksikan langsung oleh Paulus Dwi Laksono selaku Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut Paulus Dwi Laksono menjelaskan bahwa menu peneritan SK PPPK Guru dengan secara digital telah tersedia di sistem kepegawaian yang terintegrasi melalui SIASN yang telah terhubung dengan SIMPEG masing-masing instansi.
Dia juga mengatakan bahwa setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan SK kepegawain dipermudah dengan adanya penerapan SK berbasis digital ini.
Paulus selanjutnya memberikan pesan kepada para PPPK guru supaya bisa mengemban amanah yang telah diberikan dengan baik. Para ASN PPPK guru harus dapat menunjukkan kinerja dan semangat bangga melayani bangsa, dan dapat menunjukkan bahwa pantas menjadi seorang ASN.
Selain itu para guru PPPK juga jangan lupa untuk memperhatikan hak dan kewajiban sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana batasan dan hak para ASN tersebut dibatasi dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan-aturan turunan lainnya pada bidang kepegawaian.
Sri Sumarni selaku Bupati Grobogan juga berpesan supaya penyerahan Surat Keputusan bisa menjadikan para guru yang telah diangkat menjadi PPPK bekerja dengan lebih semangat.
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan bahwa guru PPPK menjadi garda terdepan di dalam pendidikan
Artikel Informasi Dari BKN Mengenai SK PPPK Guru pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Informasi Dari BKN Mengenai SK PPPK Guru bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon