Para guru honorer harap merapat sebentar. Ada kabar gembira dari pemerintah untuk para guru honorer terkait dengan kesejahteraan mereka sebagai garda terdepan pendidikan Indonesia. Pasalnya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kemenko PMK dorong dana untuk insentif guru honorer.
Dorongan insentif tersebut ditujukan kepada para guru honorer yang mengajar pada jenjang pendidikan Taman Kanak – Kanak (TK). Pihak Kemenko PMK menilai bahwa guru honorer TK layak mendapatkan insentif karena memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Hal itu disampaikan oleh Jazzyrai Hartoyo, Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar, dan Menengah Kemenko, sebagai perwakilan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yakni Muhadjir Effendy pada agenda perayaan HUT ke – 73 Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia atau IGTKI) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 5 Juni 2023 di Jakarta Pusat.
Jazzyrai Hartoyo mengatakan bahwa saat ini kesejahteraan para guru TK masih jauh dari harapan. Masih ada sejumlah guru honorer yang mendapatkan upah di bawah batas standar regional. Pihaknya juga miris melihat sebanyak 3,3 juta guru honorer pada jenjang TK di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan kelayakan upah. Meski demikian, ia berharap para guru tidak pantang menyerah dan terus menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melihat hal itu, pihak Kemenko PMK dorong dana untuk insentif guru honorer melalui agenda bersama antara Kemenko PMK dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Mereka menginisiasi agar para guru bisa mendapatkan perhatian dengan layak dengan memanfaatkan dana desa yang tertuang dalam Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022 mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Di regulasi tersebut ada bantuan insentif yang ditujukan kepada pengajar yang ada di berbagai lembaga pendidikan, baik PAUD, TK, taman belajar keagamaan, taman belajar anak, sampai pusat kegiatan belajar masyarakat. Menurut Jazzyrai, regulasi tersebut sudah berlaku dan guru bisa berkoordinasi dengan kepala desa masing – masing.
“Jadi tolong ditagih saja ke kepala desa, sudah ada anggaran dana desa yang cukup untuk pembelajaran anak TK,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Artikel Kabar Gembira! Kemenko PMK Dorong Dana Untuk Insentif Guru Honorer TK pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Kabar Gembira! Kemenko PMK Dorong Dana Untuk Insentif Guru Honorer TK bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon