Pertek NI PPPK Guru 2022 Terbaru, Cek Sekarang

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Pertek NI PPPK Guru 2022 Terbaru, Cek Sekarang kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Banyak instansi yang mengalami perkembangan pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Guru tahun 2022. Salah satunya adalah dari Kantor Regional 11 Badan Kepegawaian Negara (Kanreg 11 BKN), yang telah memperoleh persetujuan dari BKN. Hal tersebut adalah mengenai Pertek NI PPPK Guru.

Meskipun demikian, terdapat juga banyak instansi pada Pengadaan CPNS formasi Guru tahun 2022 per 12 Juni 2023 ini, yang berada dalam status Berkas Tidak Sesuai (BTS). Berikut berita mengenai Pertek NI PPPK Guru 2022 Terbaru.

Berikut adalah status Pengadaan CPNS formasi Guru tahun 2022 per 12 Juni 2023 dari Kanreg 11 BKN, antara lain:

  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengajukan 1033 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, mengajukan 126 formasi, dengan 6 formasi diterima dan disetujui.
  • Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mengajukan 165 formasi, dengan 165 formasi diterima dan disetujui.
  • Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mengajukan 133 formasi, dengan 130 formasi diterima dan disetujui, sementara 3 formasi masuk dalam status BTS.
  • Pemerintah Kabupaten Minahasa, belum ada informasi lengkap.
  • Pemerintah Kota Manado, mengajukan 342 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kota Gorontalo, mengajukan 70 formasi, dengan 52 formasi diterima dan disetujui, sementara 16 formasi masuk dalam status BTS.
  • Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, belum ada informasi lengkap.
  • Pemerintah Kota Bitung, mengajukan 166 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, mengajukan 119 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, mengajukan 183 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, mengajukan 274 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, mengajukan 47 formasi, dengan 17 formasi diterima dan disetujui, sementara 30 formasi masuk dalam status BTS.
  • Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, mengajukan 187 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo, mengajukan 880 formasi untuk Guru, dan tidak ada yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, tidak ada formasi yang diterima.
  • Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, mengajukan 372 formasi, dengan 212 formasi diterima dan disetujui, sementara 57 formasi masuk dalam status BTS.

Halaman Selanjutnya

Kabupaten Bolaang

Artikel Pertek NI PPPK Guru 2022 Terbaru, Cek Sekarang pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Pertek NI PPPK Guru 2022 Terbaru, Cek Sekarang bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon