Surat Edaran untuk Kepala Sekolah dan Guru Jenjang TK SD SMP SMA/SMK Agar Bulan Depan Bersiap!

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Surat Edaran untuk Kepala Sekolah dan Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK Agar Bulan Depan Bersiap! kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Melalui surat edaran Nomor 1770/B3/GT.00.08/2023 yang diterbitkan tanggal 19 Juni 2023 lalu, Pemerintah mengimbau agar guru dan kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK agar bersiap bulan depan.

Informasi ini berkaitan dengan tentang rekrutmen calon guru penggerak (CGP) angkatan 10 reguler, yaitu program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yang penting bagi guru dan kepala sekolah.

Langkah Menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka belajar episode ke-5 guru penggerak dan Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuannya untuk menghasilkan guru penggerak yang  menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil pelajar Pancasila.

Sejumlah 462 kabupaten/ kota dari 514 kabupaten/ kota akan dilaksanakan dengan PGP reguler Angkatan 10.

Pelaksanaan PGP angkatan 10 direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024 selama 6 bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan plural.

PGP angkatan 10 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak reguler melalui tahapan-tahapan seleksi.

Maka dari itu dengan adanya informasi ini harapannya baik kepala sekolah maupun guru baik jenjang TK SD SMP SMA atau SMA dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan pendidikan guru penggerak yang akan mulai dilaksanakan tahun 2024 dan akan mulai dibuka pendaftarannya yaitu bulan depan .

Sehubungan dengan hal tersebut terdapat beberapa informasi terkait Pendaftaran pendidikan guru penggerak yang penting bagi guru dan kepala sekolah antara lain yaitu :

Untuk sasaran calon peserta guru penggerak angkatan 10 sejumlah 55.000 peserta. Utuk dapat mendaftar PGP ini terdapat kriteria calon guru penggerak, antara lain:

  • Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
  •  Kepala Sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Perlu emnajdi catatac, bahwa selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Dalam proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 ini dilakukan 2 tahap seleksi, yaitu meliputi:

  • Tahap 1 terdiri atas: Registrasi. pemberkasan, pengisian essay, pengunggahan RPP, penilaian portofolio dan penilaian essay.
  • Tahap 2 terdiri atas:  Penilaian simulasi mengajar dan wawancara

 Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 4 Agustus 2023. Maka dari itu, bagi Anda yang sesuai dengan kriteria dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Halaman selanjutnya,

Tim rekrutmen calon guru penggerak…

Artikel Surat Edaran untuk Kepala Sekolah dan Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK Agar Bulan Depan Bersiap! pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Surat Edaran untuk Kepala Sekolah dan Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK Agar Bulan Depan Bersiap! bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon