Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib tenaga honorer menjelang penghapusan tenaga non ASN, berbagai langkah telah diambil.Hal ini dilakukan mengingat banyaknya guru honorer yang menghadapi ancaman jelang penghapusan non ASN yang akan berlaku pada 28 November 2023.
Oleh karena itu, pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN PPPK menjadi impian bagi semua tenaga non ASN yang bekerja di lembaga pemerintahan.Mengenai masa depan tenaga honorer, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, telah menerima keluhan dari sejumlah honorer yang menyampaikan nasib mereka melalui akun media sosialnya.
“Saya melihat ada begitu banyak tenaga honorer yang mengungkapkan keluhannya melalui sejumlah komentar di media sosial saya,” ungkap Junimart melalui laman resmi dpr.go.id pada tanggal 6 Juli 2023.
Junimart bahkan menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau ASN PPPK tidak hanya berlaku untuk 2,3 juta orang, tetapi semua honorer harus diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.
“Jadi, jangan ada kesalahpahaman, yang harus diangkat sebagai ASN PPPK oleh Pemerintah adalah semua tenaga honorer,” ujar Junimart. Ia menjelaskan bahwa semua tenaga honorer, termasuk cleaning service dan satpol PP, harus diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023.
“Sekali lagi, saya tekankan bahwa seluruh tenaga honorer, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP, dan banyak lagi, harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun ini,” jelasnya.
Junimart juga mengharapkan agar pengangkatan seluruh tenaga honorer tersebut dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 28 November 2023. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kemungkinan jumlah tenaga honorer di Indonesia saat ini bisa mencapai lima juta orang.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah 2,3 juta tenaga honorer tersebut memang berasal dari data Kementerian PANRB, namun tidak semua tenaga honorer tercakup dalam data tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperjuangkan hak tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
“Dan itulah yang kami perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah,” tegas Junimart. Adapun mengenai formasi PPPK dan CPNS 2023, Kementerian PANRB baru merilis jumlah kebutuhan nasional untuk formasi jabatan dalam seleksi CASN 2023, yaitu sebanyak satu juta formasi.
Halaman Selanjutnya
Artikel Seluruh Guru Honorer Akan Diangkat ASN dan PPPK pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Seluruh Guru Honorer Akan Diangkat ASN dan PPPK bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon