Bagi para honorer dan ASN yang ingin menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), bersiaplah untuk langsung mengikuti seleksi CPNS 2023. Untuk sekarang ini, pihak pemerintah lagi mempersiapkan untuk pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Dimana rekrutmen CPNS 2023 juga sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
“Pihak pemerintah telah memutuskan untuk melakukan proses rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023,” jelas Azwar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish dari Hasil Penelitian Sains, Pendidikan dan Sosial Humaniora” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2723/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Prediksi Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2023
Dibawah ini alur maupun juga jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023, diantaranya yaitu :
April 2023: Pengunguman untuk penetapan formasi CPNS tahun 2023
Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman untuk pembukaan seleksi pendaftaran CPNS & PPPK 2023
Untuk para peserta yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 perlu untuk mempersiapkan dan memahami persyaratan rekrutmen CPNS 2023. Dimulai dari persyaratan umum sampah dengan persyaratan dalam berkas administrasi.
Untuk syarat-syarat rekrutmen CPNS pada tahun 2023 diantaranya yaitu:
Syarat Umum Peserta CPNS Tahun 2023
- Para peserta wajib untuk berkewarganegaraan Indonesia maupun juga mempunyai KTP.
- Minimal usia pada saat mendaftar CASN (calon aparatur sipil negara) yaitu minimal 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun.
- Tidak mempunyai catatan kriminal maupun juga dipidana dengan dengan pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun maupun lebih.
- Belum pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun juga tidak dengan hormat sebagai seorang PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai seorang calon PNS, prajurit TNI, maupun juga anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota maupun juga pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani & rohani sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Bersedia untuk ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Syarat Berkas Peserta CPNS Tahun 2023..
Artikel Bakal Dibuka September! Berikut 8 Jenis Berkas yang Bisa Kamu Siapkan Untuk Seleksi CPNS 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Bakal Dibuka September! Berikut 8 Jenis Berkas yang Bisa Kamu Siapkan Untuk Seleksi CPNS 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon