Kabar Buruk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Ternyata Begini Cara Kerja Marketplace Guru

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Kabar Buruk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Ternyata Begini Cara Kerja Marketplace Guru. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Akhir – akhir ini marketplace guru sering kali disebutkan, benar bahwa adanya rencana kebijakan baru terkait marketplace guru yang yang keluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendikbud.

Bagaimana sebenarnya konsep marketplace yang ditawarkan oleh pemerintah ini? Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Berdasarkan pernyataan Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud, marketplace guru adalah wadah di mana semua guru yang boleh mengajar masuk ke dalam satu database yang dapat diakses semua sekolah.

Perlu dipahami bahwa yang melatarbelakangi munculnya rencana kebijakan mengenai marketplace guru di dasari oleh 3 hal berikut ini, antara lain:

  1. Kebutuhan guru secara realtime sehingga tidak perlu menunggu rekrutmen terpusat yang membutuhkan waktu lama. 
  2. Perekrutan kini bisa dilakukan sesuai kebutuhan karena selama ini masih ada siklus yang tidak sinkron antara sekolah dan pemerintah pusat. 
  3. Selama ini pemerintah daerah tidak mengajukan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, siapa saja juga guru yang bisa masuk dalam marketplace ini?

Untuk kategori kategori guru yang masuk dalam marketplace  guru terbagi menjadi 3 kategori, antara lain yaitu:

1. Guru Guru honorer yang sudah lulus seleksi

Yaitu bagi guru honorer yang telah mengikuti seleksi untuk menjadi guru ASN, seleksi ditingkatkan frekuensinya lebih dari sekali setahun.

2. Guru Lulusan PPG Prajabatan

Yaitu semua lulusan PPG pra jabatan yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon guru ASN. Yang mana jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencapai kebutuhan.

3. Marketplace calon guru ASN

Yaitu bagi semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan dipersilahkan mendaftar diri ke dalam marketplace calon guru ASN ini.

Dengan begini, semua calon guru yang masuk dalam marketplace calon guru ini merupakan calon guru yang sudah layak mengajar di satuan pendidikan.

Halaman selanjutnya,

Dilansir dari Detikedu,..



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon