Tidak Harus Skripsi Dan Disertasi, Berikut Peraturan Terbaru Syarat untuk Lulus Dari Nadiem Makarim

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Tidak Harus Skripsi Dan Disertasi, Berikut Peraturan Terbaru Syarat untuk Lulus Dari Nadiem Makarim kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Baru- baru ini telah diresmikan peraturan baru khusus untuk standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 yang kini tak wajib untuk membuat skripsi dan disertai, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Peraturan untuk mahasiswa S1 tidak wajib dalam pembuatan skripsi tersebut juga telah tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di tahun 2023.

Yang mana peraturan tersebut diumumkan langsung oleh Nadiem pada saat menggelar seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada hari Selasa 29 Agustus 2023 kemarin yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI.

Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Pada Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2727/checkout  dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Dalam tayangan tersebut, Nadiem mengungkapkan jika pada awalnya ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh program studi (prodi), yaitu menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun juga bentuk serupa.

Untuk program studi yang masih saja belum mengadopsi kurikulum semacam itu, para mahasiswa akan mempunyai tugas akhir yang berbeda dari tugas akhir atau skripsi dan disertai. Tugas akhir atau skripsi tersebut bisa berupa prototipe, proyek, maupun juga jenis lainnya.

Nadiem Makarim juga menjelaskan jika untuk tugas akhir tersebut bisa diselesaikan secara individu maupun dalam bentuk kelompok.

“Tugas akhir tersebut dapat berbentuk macam-macam. Dapat juga berbentuk prototype. Dapat juga berbentuk proyek, bahkan juga dapat berbentuk lainnya. Namun tidak hanya skripsi maupun juga disertasi,” ujar Nadiem Makarim dikutip dalam beberapa media.

“Bukan berarti tidak dapat tesis maupun disertasi, namun keputusan tersebut ada pada masing-masing perguruan tinggi,” jelasnya.

Nadiem Makarim menjelaskan, untuk sekarang ini mahasiswa, sarjana, maupun juga sarjana terapan tersebut wajib membuat skripsi.

“Yang magister juga wajib untuk menerbitkan makalah dalam jurnal ilmiah terakreditasi serta juga doktor wajib dalam menerbitkan makalah pada jurnal internasional bereputasi,” ujarnya.

Dimana Pendiri Gojek itu menjelaskan hal tersebut tentu saja sangat aneh, mengingat tidak sedikit program studi dengan target kompetensi yang berbeda- beda.

Halaman Selanjutnya

Banyak Langkah yang bisa untuk dilakukan dalam hal menguji kemampuan…

Artikel Tidak Harus Skripsi Dan Disertasi, Berikut Peraturan Terbaru Syarat untuk Lulus Dari Nadiem Makarim pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Tidak Harus Skripsi Dan Disertasi, Berikut Peraturan Terbaru Syarat untuk Lulus Dari Nadiem Makarim bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon