Mendekati pendaftaran untuk seleksi PPPK guru 2023, penting bagi guru honorer untuk memastikan bahwa data mereka dalam sistem Info GTK adalah lengkap dan akurat.
Karena dengan informasi guru tersebut yang telah diverifikasi, mereka akan dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK guru 2023 dengan lancar.
Keberadaan data guru yang akurat di Info GTK sangat penting karena ini akan memudahkan guru honorer saat mendaftar untuk mengisi posisi PPPK guru.
Untuk melakukan ini, guru honorer perlu memastikan bahwa ijazah mereka (S1/D4) dan sertifikat pendidik mereka sesuai dan valid. Ini karena Pemerintah Daerah setempat akan menyediakan sejumlah formasi untuk PPPK guru berdasarkan informasi yang tersedia di Info GTK.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan agar guru honorer melakukan proses verifikasi ijazah di Info GTK. Verifikasi ini harus sesuai dengan data yang ada di Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).
Meskipun ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, itu tidak berarti ijazah tersebut tidak sah, tetapi untuk keperluan pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai acuan, penting bahwa ijazah tersebut terdaftar di PD DIKTI.
Ketika ijazah dinyatakan valid, itu akan ditandai sebagai “valid menurut sistem.” Tanpa verifikasi ini, saat melakukan pendaftaran PPPK guru 2023, kolom jabatan tidak akan muncul, dan guru honorer akan diminta untuk menghubungi Helpdesk melalui notifikasi.
Tampilan di Info GTK akan berbeda tergantung pada apakah verifikasi ijazah telah dilakukan atau belum. Jika belum dilakukan, guru honorer akan mendapatkan notifikasi yang mengingatkan mereka untuk melakukan verifikasi.
Namun, jika verifikasi sudah dilakukan dan dinyatakan aman, Info GTK akan menampilkan detail seperti jenjang pendidikan, nama guru honorer, informasi tentang ijazah yang dimiliki, tanggal masuk, tanggal keluar, dan jenis verifikasi.
Berikut ini merupakan contoh tampilan notifikasi verval ijazah yang belum aman dan sudah aman yaitu:
- Tampilan Verval ijazah yang belum aman sebagai berikut
“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada PD DIKTI, jika ijazah tersebut belum terdaftar pada PD DIKTI, bukan berarti ijazah tersebut tidak sah, akan tetapi belum bisa digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan secara otomatis membatalkan hasil verval tersebut.”
- Tampilan Verval Ijazah yang sudah aman
Bagi para guru honorer yang telah melakukan verval ijazah dan telah dinyatakan aman, maka akan keluar tampilan sebagai berikut:
- Jenjang
- Nama Guru Honorer
- Keterangan Ijazah yang dimiliki
- Tanggal masuk
- Tanggal keluar
- Jenis Verval
Halaman Selanjutnya
Sangat penting untuk mengikuti proses verifikasi ini dengan cermat agar data
Artikel Berikut Tampilan Akun Info GTK Verval Ijazah Aman Atau Belum pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Berikut Tampilan Akun Info GTK Verval Ijazah Aman Atau Belum bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon