Bisakah Guru yang Belum Terdaftar Di Dapodik Ikut PPPK? Berikut Penjelasannya

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Bisakah Guru yang Belum Terdaftar Di Dapodik Ikut PPPK? Berikut Penjelasannya kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Ada 4 kelompok yang katanya tidak bisa mendaftar PPPK 2023, lho. Lantas, apakah guru yang belum masuk Dapodik termasuk di dalamnya? Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya!

Apakah guru yang belum masuk Dapodik bisa mengikuti PPPK 2023? Pertanyaan ini sering di lontarkan akhir-akhir ini, terutama oleh para guru honorer. Tenang saja berikut telah di rangkum informasi lengkapnya untuk kamu.

Bisakah Guru yang Belum Di Terdaftar Dapodik Ikut PPPK?

PPPK di bagi menjadi tiga yaitu guru PPPK, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis PPPK. Khusus guru, ada 4 kelompok yang tidak bisa mendaftar PPPK ini. Nah, keempat kelompok ini bisa menjawab pertanyaan apakah guru yang belum terdaftar di Dapodik bisa masuk PPPK atau tidak. Berikut adalah 4 kelompok yang di maksud.

Tidak terdaftar di Dapodik

Sebagai guru, kamu berhak masuk Dapodik. Hal ini penting karena salah satu syarat mendaftar PPPK adalah mendaftar di Dapodik.

Jika sebagai guru honorer kamu belum masuk Dapodik, maka kamu tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2023. Hal itu diatur dalam PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 Pasal 5 Ayat 1.

Tidak Memiliki Serdik

Poin ini berlaku apabila kamu sebagai guru honorer memiliki serdik atau sertifikat pendidik. Artinya, meski tidak terdaftar di Dapodik, asalkan punya sertifikat, kamu bisa mengikuti seleksi PPPK 2023. Jika tidak, maka sebagai guru honorer kamu tidak bisa mendaftar PPPK.

Hal ini selalu menimbulkan pertanyaan, khususnya bagi lulusan baru. Jika janya guru yang masuk Dapodik yang bisa mendaftar lantas bagaimana cara mendaftar PPPK bagi para fres graduate? Para fresh graduate bisa mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sebelum mendaftar PPPK.

Tidak Mempunyai Gelar Sarjana atau D4

Kelompok berikutnya yang tidak bisa mendaftar PPPK adalah guru yang tidak memiliki gelar sarjana atau D4.

Lulus Seleksi PPPK 2022 dan Mengundurkan Diri

Seleksi PPPK di lakukan secara serius untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Jadi, jika kamu di nyatakan memenuhi syarat pada tahun 2022 tetapi mengundurkan diri karena alasan apa pun, otomatis kamu akan gagal mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2023 dan tahun-tahun berikut nya.

Halaman Selanjutnya

Manfaat Guru Honorer Masuk Dapodik 2023…

Artikel Bisakah Guru yang Belum Terdaftar Di Dapodik Ikut PPPK? Berikut Penjelasannya pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Bisakah Guru yang Belum Terdaftar Di Dapodik Ikut PPPK? Berikut Penjelasannya bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon