Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang sering kita sebut dengan kata tunjangan sertifikasi guru yaitu berupa tunjangan yang diberikan kepada guru yang sudah memenuhi persyaratan sertifikasi berdasarkan dengan bidang yang mereka ajar.
TPG/ tunjangan sertifikasi guru tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi serta penghargaan terhadap kinerja para tenaga pendidik yang sudah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi sebagai guru profesional.
Para tenaga pendidik di Indonesia sudah menunggu dengan penuh harap tentang TPG/ tunjangan sertifikasi guru. Hal tersebut lantaran, tunjangan sertifikasi tersebut sangat penting untuk para guru dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka serta memperbaiki kondisi keuangan mereka.
Akan tetapi, belakangan ini muncul kabar jika TPG atau tunjangan sertifikasi guru tidak akan cair. Tentu saja, kabar tersebut menjadi sangat mengkhawatirkan khususnya untuk para guru di seluruh Indonesia.
Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Membangun Kelas Masa Depan Melalui Teknologi dan Media Ajar dengan Bantuan Ai” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2728/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Mereka bahkan merasa resah serta kecewa lantaran telah menunggu dengan harapan besar akan memperoleh tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai seorang guru yang sudah lulus uji kompetensi.
Berbagai macam faktor yang menyebabkan TPG/ tunjangan sertifikasi guru tidak cair dapat jadi lantaran informasi GTK guru yang tidak valid.
Untuk proses penerbitan TPG, informasi GTK guru yang tidak valid maupun yang kurang lengkap dapat menyebabkan terjadinya kesalahan serta keterlambatan dalam pencairan tunjangan.
Keterlibatan Oknum
Ternyata baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Yohanes Heriyanto Vandiron Sales atau Heri Sales dan operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka, Iswadi sebagai salah satu tersangka korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap satu triwulan pertama pada tahun 2023 pada Dinas PKO Kabupaten Sikka, Jumat tanggal 8 September 2023 malam.
Heri Sales dan Iswadi terpantau juga untuk mengenakan rompi merah ketika digiring keluar dari kantor Kejari Sikka. Nampak di bagian depan teras Kejari Sikka sudah menunggu warga dan juga awak media.
Halaman Selanjutnya
Keduanya Ditetapkan Tersangka Usai Kejaksaan Memeriksa 45 Saksi Yang Mana Menjadi…
Artikel Pantas Telat Cair! Ini Dia Pelaku Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Cair pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Pantas Telat Cair! Ini Dia Pelaku Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Cair bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon