Penting Untuk Dipertimbangkan, Adanya Pembagian Waktu Untuk Pendaftaran PPPK 2023/2023

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Penting Untuk Dipertimbangkan, Adanya Pembagian Waktu Untuk Pendaftaran PPPK 2023/2023 kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Pendaftaran PPPK 2023/2024 sudah mulai bisa dimulai dengan menggunakan akun SSCASN. Akan tetapi sebelum mulai proses pendaftaran, ternyata ada beberapa pembagian waktu pendaftaran PPPK guru tahun 2023 untuk masing- masing kategorinya.

Agar bisa mengetahui lebih lengkap tentang informasi tersebut, langsung saja simak artikel ini sampai pada akhir.

Seperti yang sudah diketahui, jika proses Pendaftaran PPPK 2023/2024 tersebut terbagi menjadi 4 kategori para peserta, diantaranya yaitu P1, P2, P3 hingga P4.

Dimana ketentuan untuk Persyaratan Pelamar yaitu sebagai berikut:

  • P1 untuk para pelamar yang sudah mempunyai nilai passing grade pada tahun 2021 dan yang telah berusia belum 60 tahun di tahun 2023
  • P2 adalah:
    • Yang mana sudah mempunyai nomor TKH-II dan terdapat didalam Dapodik, melamar pada instansi sesuai dengan instansi Dapodiknya
    • Para pegawai eks THK-II yang tidak terdapat pada Dapodik dan melamar pada instansi sesuai dengan pilihannya.
  • P3 merupakan guru bukan seorang PNS
    • Berjenis PTK Guru
    • Induk dalam sekolah negeri
    • Terdaftar dalam Dapodik minimal 3 tahun ajaran
  • P4 merupakan PPG Pra Jabatan yang mana belum menjadi seorang Guru
    • P4 sendiri merupakan guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang mana juga masih belum 3 tahun serta Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.

Setelah Anda disini mengetahui masuk kategori pelamar yang mana, maka selanjutnya Anda akan langsung mengetahui pembagian waktu untuk Pendaftaran PPPK 2023/2024 ini.

Timeline Pengadaan Proses Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023

  1. Proses Pendaftaran

Waktu pendaftaran disini terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori para peserta yang mana terdiri dari:

  • 15 hari pertama dengan jadwal pendaftaran, diperuntukan untuk: Prioritas 1, Prioritas 2, hingga Prioritas 3
  • 5 hari terakhir untuk jadwal pendaftaran diperuntukan untuk Prioritas 4 :PPG, Non ASN, atau Swasta dan Negeri kurang dari 3 Tahun.
  1. Sanggah seleksi administrasi, untuk Hasil Sanggah
  2. Seleksi Kompetensi
  3. Seleksi kompetensi dengan melalui CAT, yang terdiri dari:
  • Teknis
  • Manajerial
  • Sosial
  • Kultural
  • Wawancara

Halaman Selanjutnya

Seleksi Tambahan…

Artikel Penting Untuk Dipertimbangkan, Adanya Pembagian Waktu Untuk Pendaftaran PPPK 2023/2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Penting Untuk Dipertimbangkan, Adanya Pembagian Waktu Untuk Pendaftaran PPPK 2023/2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon