Dibawah ini beberapa syarat dan alur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023. Diketahui, jika untuk proses pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 akan dimulai pada hari Minggu 17 September 2023. Yang mana pada seleksi PPPK guru 2023, pihak pemerintah telah resmi menyiapkan sebanyak 49.959 formasi untuk pemerintah pusat.
Sedangkan untuk pihak pemerintah daerah, berjumlah 493.634 formasi yang mana didalamnya terdiri dari 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, serta 42.826 PPPK teknis.
Khusus untuk calon peserta yang akan mendaftar seleksi PPPK guru 2023, maka wajib mempunyai akun yang dibuat melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Meningkatkan Hardskill & Softskill siswa dalam Menghadapi Tantangan Pembelajaran Abad 21” daftar sekali dapat banyak Selain pelatihan itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, dukungan penuh dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri . Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2730/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Sebagai salah satu persiapan untuk bisa langsung mengikuti seleksi tersebut, langsung saja simak alur pendaftaran PPPK guru 2023 mulai dari pembuatan akun sampai dengan pengumuman kelulusan.
Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023
Berdasarkan dari laman SSCASN, dimana alur pendaftaran PPPK guru 2023 yaitu sebagai berikut:
- Daftar Akun
- Kunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi NIK, NO.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, No Handphone serta Email
- Masukkan Password akun SSCASN serta Pertanyaan Pengaman
- Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Jika sudah berhasil, calon peserta bisa mencetak Kartu Informasi Akun
- Penentuan Prioritas
Sistem pendaftaran tersebut akan melakukan proses penentuan prioritas peserta dengan ketentuan yaitu sebagai berikut:
- Para peserta Prioritas 1 (P1) mendaftar sampai Resume
- P2 dan P3 tidak dapat turun status apabila tidak terdapat formasi yang dibuka
- P4 dapat mendaftar pada saat untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 dapat naik status menjadi P2 apabila termasuk Tenaga Kerja Honorer (THK) II.
- Dalam proses ini akan ada tahapan konfirmasi oleh para peserta.
- Daftar Formasi
- Calon para peserta akan melakukan pengisian biodata
- Memilih sesuai dengan Jenis Seleksi PPPK guru dan memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan
- Mengunggah dokumen yang sudah ditentukan
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
Halaman Selanjutnya
Artikel Simak! Beberapa Syarat Bisa Lolos Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Simak! Beberapa Syarat Bisa Lolos Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon