Kabar gembira untuk para guru sertifikasi, Tunjangan Profesi Guru atau yang dikenal sebagai TPG Triwulan III, telah disalurkan ke rekening masing-masing guru, diketahui terdapat beberapa daerah telah menerima penyaluran TPG untuk para guru sertifikasi.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan khusus yang setara dengan gaji pokok, diberikan kepada para guru. Untuk menerima tunjangan ini, seorang guru harus melewati proses sertifikasi dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor, guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok mereka.
Sementara guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima tunjangan sesuai dengan tingkat kesetaraan, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.
Meskipun tunjangan ini dibayarkan setiap bulan, pemerintah melakukan pencairan TPG setiap tiga bulan sekali, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kemendikbud.
Berdasarkan jadwal, pencairan TPG Triwulan III untuk periode Juli, Agustus, September seharusnya dilakukan pada bulan September. Namun, pada bulan lalu, pemerintah belum melakukan pencairan, sehingga pencairan TPG akan dimulai pada bulan Oktober 2023.
Menurut informasi dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, terdapat beberapa daerah yang telah menerima pencairan TPG Triwulan III untuk guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud yaitu sebagai berikut:
- Palembang
- Blitar, Jawa Timur
- Sinjai, Sulawesi Selatan
- Kupang, NTT
- Mojokerto, Jawa Timur
- Lumajang, Jawa Timur
- Mahulu, Kalimantan Timur
- Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
- Jawa Tengah
- Cirebon, Jawa Barat
- Maros, Sulawesi Selatan
- Sukabumi, Jawa Barat
- Nganjuk, Jawa Timur
- Banjarbaru, Kalimantan Selatan
- Donggala, Sulawesi Tengah
- Makassar
- Pasuruan, Jawa Timur
- Medan
- Pacitan, Jawa Timur
- Kapuas, Kalimantan Tengah
- Sumedang, Jawa Barat
- Luwu Timur, Sulawesi Selatan
- Rohil, Riau
- Sampang, Madura
- Merauke
- Oku, Sumatra Selatan
- Riau
- Depok, Jawa Barat
Bagi para guru sertifikasi yang belum menerima pencairan TPG, jangan khawatir, karena pasti akan disalurkan oleh pemerintah. Pastikan data validasi status guru di laman Info GTK telah tervalidasi dengan benar (berwarna hijau) sehingga pencairan TPG Triwulan 3 dapat segera dilakukan ke rekening guru.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan informasi dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)
Artikel Daftar Daerah Yang Telah Cairkan TPG Triwulan III 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Daftar Daerah Yang Telah Cairkan TPG Triwulan III 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon