Info BKN, 15 Instansi Ini Siap Lakukan Uji Coba Single Salary, Segini Nominal Gaji PNS Terbaru

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Info BKN, 15 Instansi Ini Siap Lakukan Uji Coba Single Salary, Segini Nominal Gaji PNS Terbaru kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa ada 15 instansi yang siap melakukan uji coba single salary atau gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 nanti. Single salary adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjangan lagi.

Tapi tenang saja tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras dan lain lain tidak di hapus, melainkan di masukkan menjadi satu dalam gaji pokok. Dengan adanya single salary ini di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan profesionalisme pawa pegawai PNS.

Single salary merupakan salah satu implementasi dari isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang telah di sahkan menjadi UU pada September 2023. Dimana single salary bertujuan untuk menjaga daya beli PNS setelah pensiun dengan mengatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

Daftar 15 Instansi yang Akan Lakukan Uji Coba Single Salary 2024

Berdasarkan info BKN, ada 15 instansi yang siap melakukan uji coba single salary pada 2024. Ke-15 instansi tersebut adalah:

  • Kementerian PPN/Bappenas
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Badan Kepegawaian Negara
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nominal Gaji PNS Terbaru dengan Single Salary

Nominal gaji PNS terbaru dengan uji coba single salary akan di sesuaikan dengan beban kerja, bobot, jabatan, dan pencapaian kinerja PNS yang bersangkutan. Misalnya gaji pokok PNS golongan IIA dengan masa kerja 0 tahun saat ini adalah Rp 1.560.800 per bulan.

Jika ditambah dengan tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras, dan tunjangan kinerja, maka total penghasilan PNS tersebut adalah Rp 4.681.800 per bulan. Dengan single salary, gaji pokok PNS tersebut akan menjadi Rp 4.681.800 per bulan, tanpa ada komponen tunjangan lainnya.

Jika PNS tersebut memiliki jabatan atau fungsional tertentu, maka ia akan mendapatkan tambahan gaji sesuai dengan jabatan atau fungsionalnya. Misalnya, jika PNS tersebut memiliki jabatan administrator, maka ia akan mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 1.000.000 per bulan

Sehingga, total gaji PNS tersebut dengan single salary dan jabatan administrator adalah Rp 5.681.800 per bulan. Dengan demikian, dapat di lihat bahwa single salary dapat memberikan keuntungan bagi PNS, terutama dalam hal kesejahteraan, motivasi, dan kinerja. Namun, single salary juga membutuhkan kesiapan dan keterlibatan dari semua pihak, baik pemerintah, instansi, maupun PNS itu sendiri.

Halaman Selanjutnya

Keuntungan Sistem Single Salary…

Artikel Info BKN, 15 Instansi Ini Siap Lakukan Uji Coba Single Salary, Segini Nominal Gaji PNS Terbaru pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Info BKN, 15 Instansi Ini Siap Lakukan Uji Coba Single Salary, Segini Nominal Gaji PNS Terbaru bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon