Awas! Surat Edaran Palsu Kemendikbudristek

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Awas! Surat Edaran Palsu Kemendikbudristek kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Dalam beberapa bulan terakhir tersebar sebuah surat edaran palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Hal-hal seperti ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.  

Jika dilihat sekilas, surat edaran palsu tersebut memang mirip dengan aslinya. Pasalnya, di dalam surat tersebut juga terdapat kop surat atas nama Kemendikbudristek, lengkap dengan penomoran surat, tanggal surat, dan lain sebagainya. 

Adapun surat palsu yang dimaksud, telah menyebar melalui jejaring media sosial di antaranya adalah melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Di dalam surat tersebut ditujukan kepada Rektor, Direktur, Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Selain itu juga ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I sampai XVI. 

Namun surat tersebut tersebut sudah dipastikan palsu karena sudah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Pendidikan melalui laman resminya. 

Tema dalam surat palsu tersebut merupakan undangan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Disebutkan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan pada hari Jumat, 08 Desember 2023, pada pukul 08.30 WIB di The Trans Luxury Bandung, di Jl. Gatot Subroto No. 289, Batununggal, Cibangkong, Bandung. 

Disebutkan juga terdapat dua acara yang berlangsung yaitu Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah dan Peran Perguruan Tinggi dalam Upaya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. 

Lebih lanjut, di dalam surat palsu tersebut juga menyediakan kontak atas nama Rifan Ardianto dengan nomor 0812-9271-8166. Nomor tersebut akan digunakan untuk mengonfirmasi calon peserta. Dikatakan juga bahwa peserta sosialisasi akan mendapatkan ganti biaya transportasi dan dan uang saku selama mengikuti kegiatan tersebut. 

Namun dapat dipastikan, sekali lagi, bahwa surat undangan tersebut adalah palsu dan dapat berpotensi menjadi tindakan penipuan atas nama Kemendikbudristek. 

 

Dengan adanya surat edaran palsu seperti di atas, disarankan untuk para guru, dosen, dan para pelaku pendidikan di Indonesia agar waspada agar tidak terjadi kejahatan yang dapat merugikan. 

 Halaman Selanjutnya

Untuk menanggulangi atau mengantisipasi adanya penipuan…..

Artikel Awas! Surat Edaran Palsu Kemendikbudristek pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Awas! Surat Edaran Palsu Kemendikbudristek bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon