Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal SK PPPK 2023 Keluar

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal SK PPPK 2023 Keluar kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Pertanyaan seputar Surat Keterangan atau SK PPPK 2023 cukup sering diajukan oleh para peserta CASN. SK PPPK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, memiliki karakteristik yang final dan konkret, dan diberikan kepada para PPPK.

Dokumen ini disusun berdasarkan dasar hukum yang sah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Banyak yang penasaran mengenai kapan SK PPPK 2023 akan diterbitkan, terutama oleh para tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK 2023.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pada prinsipnya, SK PPPK diterbitkan oleh masing-masing instansi paling lambat dalam waktu 30 hari kerja setelah Nomor Induk ditetapkan.

Penting dicatat bagi peserta yang lolos seleksi PPPK 2023 bahwa sebelum mendapatkan SK PPPK, mereka harus melalui tahap pengisian DRH Nomor Induk PPPK sesuai jadwal yang ditentukan.

Pengisian DRH Nomor Induk PPPK telah dilaksanakan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Diketahui saat ini, BKN telah berhasil menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK dengan tingkat penyelesaian mencapai 98%.

Detail penyelesaian pengisian DRH untuk PPPK melibatkan kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Persentase penyelesaian untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:

– Guru

Jumlah yang lulus: 230.700

DRH yang diisi: 227.650

– Tenaga kesehatan

Jumlah yang lulus: 126.231

DRH yang diisi: 124.213

– Tenaga teknis

Jumlah yang lulus: 55.982

DRH yang diisi: 54.967

Setelah selesai pengisian DRH, langkah berikutnya adalah proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang diajukan oleh instansi BKN pada periode 15 Januari hingga 13 Februari 2024. Jadwal penetapan tersebut diumumkan melalui surat dengan nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023.

Setelah tahap ini, peserta menunggu penerbitan SK PPPK 2023. Proses penerbitan SK PPPK 2023 dimulai setelah pengumuman kelulusan peserta seleksi CASN PPPK 2023 pada 6-15 Desember 2023.

Setelah itu, peserta harus mengisi DRH Nomor Induk 2023 dan menyerahkan dokumen administrasi seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya.

Tahap berikutnya adalah verifikasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK. Jika semua tahap telah selesai, PPK akan menerbitkan SK PPPK 2023.

Isi SK PPPK 2023 mencakup status kepegawaian honorer yang resmi diangkat menjadi ASN, termasuk hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Usulan nomor induk PPPK sedang diproses oleh BKN, dan setelah penetapan, proses selanjutnya kembali ke pemerintah daerah.

Informasi tentang penempatan sekolah dan unit kerja PPPK 2023 yang lulus akan tercantum dalam SK PPPK.

Halaman Selanjutnya

Surat Pemberitahuan Mutasi Tugas (SPMT) yang dikeluarkan

Artikel Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal SK PPPK 2023 Keluar pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal SK PPPK 2023 Keluar bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon