Permendikbud No. 21 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional pada 27 Maret 2024. Penetapan ini membuka babak baru dalam pendidikan Indonesia.
Sekolah sekarang memiliki lebih banyak kebebasan untuk membuat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa mereka.
Perubahan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional juga harus didukung dengan peningkatan kompetensi dan pengetahuan para guru dalam mengimplementasikannya.
Naikpangkat.com merangkum berikut beberapa poin penting terkait pembaruan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional:
1. Implementasi Bertahap
Sekolah diberi waktu hingga tahun ajaran 2025/2026 untuk menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap.
Mereka dapat memilih untuk menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh, parsial, atau bertahap untuk semua kelas atau mulai dari kelas I, IV, VII, dan X.
2. Keleluasaan Sekolah
Sekolah memiliki kebebasan penuh untuk menyusun kurikulumnya sendiri sesuai dengan tujuan, visi, dan karakteristik sekolah.
Di sekolah, beban belajar dikurangi untuk memungkinkan pengembangan kompetensi dan karakter yang lebih luas.
Melalui berbagai kegiatan pembelajaran yang inovatif dan kreatif, sekolah dapat membangun Profil Pelajar Pancasila.
Tetapi masih dalam satu komando besar yaitu menegakan prinsip prinsip kurikulum Nasional (Kurikulum Merdeka).
3. Dukungan Pemerintah
Pemerintah menawarkan berbagai sumber daya dan pelatihan untuk membantu sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Kemendikbud Ristek juga akan secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Halaman selanjutnya,
Selain itu sudah banyak platform peningkatan…
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon