Dalam sebuah agenda Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden atau biasa disapa dengan Mas Wapres memberikan beberapa arahan untuk guru kepada menteri pendidikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendidikan 2024.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Ini merupakan kabar gembira yang mana arahan yang diberikan Wapres kita yaitu untuk kemajuan yang lebih mensejahterakan guru.
Dalam agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 11 November lalu, yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden dan beliau memberikan sambutan serta arahan untuk kedepannya kebijakan pendidikan yang mesti diperbaiki.
Mas Gibran, menceritakan bahwa saat dirinya menjadi Wali Kota Surakarta menyampaikan surat kepada Menteri Pendidikan sebelumnya yakni Nadiem Makarim mengenai permasalah pendidikan yang terjadi terus menerus dan berulang di kotanya.
Yang mana yang menjadi fokus utama adalah mengenai kebijakan Zonasi. Menurutnya kebijakan zonasi sebenarnya baik namun dalam realitas pelaksanaannya perlu ada beberapa hal yang diperhatikan.
Salah satu tantangan pelaksanaan sistem zonasi ini adalah mengenai jumlah guru yang tidak merata, ada daerah yang masih kekurangan guru di lain sisi juga ada daerah yang kelebihan guru.
Dari data yang ditampilkan mas Wapres untuk distribusi guru yang belum merata, antara lain:
Provinsi kelebihan guru terbanyak
- Aceh kelebihan sebanyak 22.089 guru
- NTB sebanyak 18.043 guru
- Sulawesi Utara kelebihan guru sebanyak 7.947 guru
Dan untuk provinsi yang kekurangan guru terbanyak, yaitu
- Jawa Barat kekurangan guru sebanyak 54.907
- Jawa Tengah kekurangan guru sebanyak 33.184
- Jawa Timur kekurangan guru sebanyak 25.323 guru
Pemerataan guru inilah yang menjadi kendala penerapan zonasi berjalan dengan baik dan lancar, mak dari itu Mas Wapres meminta Menteri Pendidikan yang saat ini menjabat yaitua Abdul Mu’ti untuk mengkaji ulang kebijakan ini.
Bukan hanya tentang zonasi, mas Wapres juga menyampaikan bagaimana seharusnya seorang guru juga mendapatkan perlindungan.
“Jangan sampai Undang- Undang Perlindungan Anak menjadi senjata untuk menyerang guru” demikian ujarnya.
Dari beberapa kasus yang akhir akhir ini kita dengar bahwa banyak guru yang laporkan oleh orang tua siswa dengan alasan guru tersebut menegur siswanya, atau memberikankan peringatan kepada siswa.
Halaman selanjutnya,
Banyaknya kasus ini tentu membuat guru..
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon