Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Telah resmi rilis Pengelolaan Kinerja 2025 yang mana dikembangkan untuk menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna baik untuk guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah.

Tentu adanya pembaruan ini memunculkan perbedaan perbedaan baik dari segi fitur maupun sistemnya.

Dibandingkan dengan pengelolaan kinerja sebelumnya, pengelolaan kinerja 2025 dinilai lebih sederhana, dan terdapat perbedaan perbedaan lainnya.

Dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025.

Pertama,

Sebelumnya: Ada Poin Pengembangan Kompetensi

Pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin. Poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

Saat ini : Tidak ada poin Pengembangan Kompetensi

Tidak ada lagi poin realisasi kegiatan Pengembangan Kompetensi. Pegawai mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan.

Kedua,

Sebelumnya: Perlu mengunggah dokumen di sistem

Pegawai perlu mengunggah banyak pengembangan kompetensi, dokumen akuntabilitas, serta tugas tambahan

Saat ini : Tidak perlu unggah dokumen di sistem

Tidak perlu lagi mengunggah dokumen di sistem. Pegawai menunjukan dokumen ke atasan di luar sistem. Atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

Ketiga,

Sebelumnya: Pengisian pengelolaan kinerja dilakukan 2 kali dalam satu tahun

Pengelolaan kinerja dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun yaitu periode Januari- Juni dan Periode Juli- Desember.

Halaman selanjutnya,

Saat ini: Pengisian Pengelolaan kinerja…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon