Proprietary Theory, Entity Theory dan Enterprise Theory

(Triyuwono, 2013) mengatakan bahwa Akuntansi bersifat diskursif, yaitu akuntansi memiliki sifat mempengaruhi dan dipengaruhi. Ketika akuntansi lahir dari entitas kapitalis, maka informasi yang disajikan pun bersifat kapitalis sehingga keputusan-keputusan yang dikeluarkan pun untuk perencanaan kedepan bersifat kapitalis, dengan kata lain mementingkan kenaikan laba perusahaan atau kelangsungan hidup perusahaan atau bahkan mementingkan para pemegang sahamnya untuk makmur. Lain halnya jika akuntansi lahir dari perusahaan syariah, maka seharusnya  informasi yang disajikannya pun tidak hanya bersifat laba tapi juga ada social (profit and social oriented).
Harahap menyatakan bahwa “Misalnya konsep mana yang dipakai dari ketiga konsep proprietary theory, entity theory dan enterprise theory? Maka akan saya jawab enterprise theory karena lebih mencakup aspek social dan pertanggungjawaban… Enterprise Theory menjelaskan bahwa akuntansi harus melayani bukan saja pemilik perusahaan tetapi juga masyarakat”

Mari kita bahas secara singkat ketiga teori tersebut. Proprietory theory memahami bahwa  pemilik perusahaan merupakan organ tertinggi dalam perusahaan, sehingga pemilik dan perusahaan merupakan satu kesatuan. Sedangkan teori kedua, entity theory menyatakan bahwa entitas dan pemiliki adalah dua hal yang terpisah. Dimana sebuah entitas tetap mengingingkan selalu berjalan, bertahan dan berkembang, namun dilain sisi ada kepentingan pemegang saham yang harus dipenuhi kemakmurannya. Sehingga dalam teori kedua ini dikenal dengan problem agency.

Menurut (Triyuwono, 2013), dari kedua teori tersebut memiliki sifat egoistik, dimana kedua teori di atas hanya mementingkan dua stakeholder yaitu entitas (manajer) dan pemilik. Bagaimana dengan stake holder yang lain seperti karyawan? alam yang dieksploitasi? masyarakat dan lingkungan sekitar yang membutuhkan? Dan stakeholdernya lainnya?  Teori ini dirasakan sudah tidak relevan lagi, karena sebuah perusahaan dapat berdiri dan berjalan disebabkan oleh (1) stakeholder secara langsung (direct stakeholder) dalam menghasilkan laba dan (2) yang secara tidak langsung (indirect stakeholder) juga ikut berperan.

Dalam perusahaan, petinggi-petinggi (top manajer) memiliki peran penting karena memiliki pengetahuan lebih secara mengglobal, namun tidak dapat dipungkiri bahwa setiap harinya mereka dibantu oleh para karyawan bawahan dan sebagainya, sehingga perusahaan perlu memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Tanpa disadari perusahaan berdiri di atas muka bumi, dengan kata lain adalah alam. Dimana alam merupakan tempat penyedia sumber daya yang kita butuhkan, terlebih lagi bagi perusahaan yang bahan pokoknya berasal dari alam.

Masyarakat sekitar, tidak hanya para pelanggan, tapi juga masyarakat sekitar atas dampak kegiatan perusahaan secara tidak langsung memberikan image kepada perusahaan dan mempengaruhi kredibilitas perusahaan.

Dan banyak stakeholder lainnya yang perlu diperhatikan. Mungkin produk yang dihasilkan sebuah perusahaan memberikan manfaat, namun apakah dalam kegiatan proses produksinya mengganggu masyarakat sekitar hingga kurang tidur bahkan menyebabkan pencemaran udara dan air, mengeksploitasi alam secara berlebihan dan tidak sebanding dengan proses CSR nya, bahkan mengkesploitasi karyawan apakah upah sebanding dengan pekerjaannya.Dalam hal ini, toeri yang lebih tepat adalah Enterprise Theory dibanding dua teori sebelumnya karena enterprise theory menyadari bahwa perusahaan berjalan dan bekembang disebabkan oleh direct stakeholder dan indirect stakeholder dalam perolehan laba. Namun enterprirse theory masih bersifat kapitalis, (Triyuwono, 2013) menambahkan stakeholder tertinggi agar theory ini sesuai dengan syariah. Stakeholder tertinggi adalah Tuhan. Hal yang sama dikatakan dalam penelitian (Haniffa, 2002) bahwa entitas syariah harus memiliki hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan Alam.

Dalam Islam, istilah ini dikenal dengan Khalifatulloh fil Ard yaitu manusia sebagai pengelola di muka bumi, manusia memiliki amanah untuk berbagi kesejahteraan kepada seluruh stakeholder, manusia dilarang menimbun harta untuk kepentingan dirinya sendiri, karena sebagian harta yang dimiliki manusia adalah miliki manusia lainnya.
Referensi:
http://aksyarkrisno.blogspot.co.id/2014/09/teori-dalam-akuntansi-syariah.html


EmoticonEmoticon