Diklat Premium 35JP “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Penunjang SiPendi-eRaport”

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Diklat Premium 35JP “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Penunjang SiPendi-eRaport”. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Diklat premium bersertifikat 35JP ini diselenggarakan secara online oleh Guru Juara untuk membantu guru dalam menyusun perangkat pembelajaran.

Pelatihan yang dapat Anda ikuti kali ini berjudul “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang SiPendi – eRaport” yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 Februari 2022 pada pukul 19.30 WIB.

Dengan mengikuti pelatihan ini, maka Anda sebagai peserta akan mendapatkan berbagai macam fasilitas premium diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Sertifikat 35 JP Bernama
  2. Materi dari Pengembang SiPendi
  3. Laporan Pengembangan Diri dan Presensi
  4. Akses Zoom Meeting
  5. Prioritas Terverifikasinya akun Sekolah
  6. Bonus Panduan Lengkap berupa Video Tutorial, E-Book Premium SiPendi
  7. Akun SiPendi (Aktif Selamanya / tanpa masa berlaku)
  8. Full support dari pengembang SiPendi dan Praktisi SiPendi

Untuk dapat mengukuti pelatihan tersebut maka Anda harus melakukan registrasi pembayaran sebesar Rp 99.000.

Pada kesempatan kali ini Anda akan diberikan diskon atau harga khusus sebesar Rp 59.000 apabila melakukan pendaftaran pada hari ini sampai dengan 4 Februari 2022.

Maka dari itu tidak perlu berpikir panjang, jangan sampai melewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda sekarang juga. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda memiliki kendala dalam pendaftaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, maka Anda dapat menghubungi Kontak dibawah ini :

082132961814 (Andika)

Dengan mengikuti pelatihan tersebut semoga Anda dapat memperoleh pengalaman dan ilmu untuk membuat atau menyusun perangkat pembelajaran Anda lebih mudah.

Menurut Zuhdan, dkk (2011 : 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.

Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas ataupun di luar kelas.

Perangkat yang digunakan dalam pembelajaran dapat berupa media, fasilitas, bahan ajar, panduan, dan lain sebagainya.

Dengan menggunakan perangkat pembelajaran diharapkan dapat membantu segala aktivitas guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran agar bias lebih efisien dan efektif.

Beberapa perangkat pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru pada jenjang PAUD atau TK yaitu sebagai berikut :

  1. Program Tahunan (Prota), merupakan rencana yang dibuat guru untuk satu tahun pelajaran dengan menerapka kompetensi dasar dari setiap materi.
  2. Program Semesteran (Promes), penjabaran atau penguraian dari program tahunan dimana lebih spesifik dalam menerapkan tema setiap pertemuannya.
  3. Silabus, rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan lain sebagainya.
  4. Rencana Kerja Mingguan (RKM), penjabaran dari silabus yang berisi rencana pertemuan mingguan berupa langkah dan strategi pembelajaran.
  5. Rencana Kerja Harian (RKH), merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

Penulis : Eka Susiyanti

Artikel Diklat Premium 35JP “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Penunjang SiPendi-eRaport” pertama kali tampil pada NaikPangkat.com.



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon