Cara Cek Online Masa Kerja Sebagai Penentu Prioritas atau Umum PPPK 2022

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Cara Cek Online Masa Kerja Sebagai Penentu Prioritas atau Umum PPPK 2022. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 perlu untuk memahami cara pengecekan masa kerja secara online untuk pelamar PPPK Tahap 3.

Sebab, sebentar lagi pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK Tahap, mengingat telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru Nomor 20 mengenai PPPK tahun 2022.

Pada Permenpan RB Nomor 20 dijelaskan mengenai kategori pelamar untuk PPPK tahun 2022 atau PPPK Tahap 3. Disebutkan dalam peraturan tersebut pada seleksi PPPK 2022 akan terbagi menjadi 2 kriteria pelamar PPPK yaitu pelamar umum dan prioritas.

Pelamar prioritas sendiri kembali terbagi menjadi tiga, yaitu prioritas pertama, kedua dan ketiga. Berikut adalah 3 kategori pelamar prioritas PPPK 2022 yang telah tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPPK Guru 2022 terdapat pada Pasal 5:

Prioritas 1:

  • Tenaga honorer eks kategori II (THK-II) yang mampu memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF (jabatan fungsional) Guru tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
  • Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

Prioritas 2:

  • Tenaga honorer eks kategori II

Prioritas 3:

  • Guru non-ASN sekolah negeri yang tercatat di Dapodik dan masa kerjanya minimal sudah 3 tahun.
  • Di sisi lain, dalam Permenpan-RB Nomor 20/2022 ini juga disebutkan siapa saja yang termasuk ke dalam pelamar umum.
  • Pelamar Umum PPPK Guru 2022
  • Lulusan PPG yang tercatat pada database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Terdaftar di Dapodik.

Diketahui pula bahwa ketegori-kategori tersebut merupakan penentu seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022. Untuk pelamar prioritas pada PPPK Guru 2022 salah satunya didasarkan pada lama pengabdian atau masa kerja di sekolah dan telah terdaftar di Dapodik dengan lebih dari tiga tahun.

Halaman Selanjutnya

Syarat dan cara cek masa kerja guru secara online Sebagai penentu pelamar prioritas atau pelamar umum



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon