Mata Pelajaran Baru! pada Kurikulum Merdeka Belajar

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Mata Pelajaran Baru! pada Kurikulum Merdeka Belajar. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Kementrian pendidikan dan kebudayaan telah resmi merilis Surat Edaran (SE) untuk menyambut tahun ajaran baru, yakni 2022-2023. Hal ini terkait dengan penambahan mata pelajaran baru pada kurikulum merdeka belajar dan dikabarkan akan diterapkan pada mata kuliah baru di masa mendatang.

Kemendikbud juga menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran 2022-2023 mendatang, akan ada tambahan mata pelajaran baru bagi sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka belajar.

Semua guru dan tenaga pendidik di semua tingkatan yang menggunakan kurikulum merdeka belajar perlu mengetahui bahwa ada mata pelajaran tambahan.

Menjelang tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mewajibkan semua guru dan tenaga menerapkan mata pelajaran pendidkan Pancasila pada kurikulum merdeka belajar.

Maksudnya adalah penerapan mata pelajaran yang diberlakukan Kemdikbud untuk guru, dosen dan peserta didik semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi.

Untuk itu, hal ini akan berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA sederajat dan perguruan tinggi, serta tenaga pendidik harus bersiap menyambut peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini sesuai dengan informasi yang dikutip dari Instagram@ditjen.gtk.kemdikbud bahwa pasti ada mata pelajaran baru, sesuai dengan pemberitahuan dari Kemendikbud. Mata pelajaran tambahan tersebut adalah Pendidikan Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 kelak.

Mata pelajaran pendidikan Pancasila juga termasuk dalam kurikulum merdeka belajar, yang mengutamakan pembelajaran yang menyenangkan dalam pelaksanaannya.

Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tujuan dari Mata Kuliah Pendidikan Pancasila adalah agar peserta didik dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka.

Dan dalam menerapkan mata pelajaran baru tersebut, ada komitmen pemerintah untuk melaksanakan Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Halaman Selanjutnya

penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon