Panduan Menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) Bimbingan Konseling bagi Guru BK

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Panduan Menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) Bimbingan Konseling bagi Guru BK. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Rencana Pelaksanaan Layanan – Agar guru BK (Bimbingan dan Konseling) dapat berkonsentrasi dalam peningkatan kemampuan peserta didik di bidang kepribadian dan mental, maka perlu adanya penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan(RPL).

Bagi guru BK, RPL serupa dengan RPP sebelum diimplementasikan di kelas pembelajaran.

Apa Saja Komponen Rencana Pelaksanaan Layanan?

Sebelum menyusun RPL, ada baiknya bagi guru BK terutama yang masih pemula untuk mengenal ragam komponennya. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

Pertama, komponen yang terkait bidang RPL BK. Bidang ini biasanya berisikan topik pembelajaran, karir, pribadi maupun capaian sosial.

Kedua, komponen yang berkaitan dengan topik. Topik RPL berisikan dengan ragam topik yang ada pada layanan bimbingan konseling di satuan pendidikan.

Ketiga, komponen tentang tujuan umum. Tujuan umum dirumuskan dalam beberapa hal yakni pada aspek SKKPD, tujuan pada bidang layanan serta rumusan pada bidang masalah.

Keempat, komponen tujuan khusus. Sedangkan tujuan khusus berisikan berbagai rincian dari tujuan khusus. Dan masih banyak komponen lainnya yang bisa dipelajari.

Kelima, komponen sasaran layanan. Komponen tersebut biasanya terdapat pada bagian – bagian di kelas dan langsung diambil oleh oleh guru BK.

Keenam, komponen materi layanan. Komponen tersebut akan berisikan berbagai pokok – pokok materi yang sudah diberikan.

Ketujuh, komponen selanjutnya yakni mengenai alokasi waktu. Alokasi waktu nantinya berkaitan dengan jumlah bimbingan guru BK dengan para peserta didik yang membutuhkan pemecahan solusi.

Cara Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pelayanan

Adapun strategi yang dapat guru lakukan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pelayanan yakni :

Pertama, guru BK perlu melakukan adanya pernyataan tujuan, serta ikut menjelaskan adanya langkah – langkah kegiatan serta bagaimana bentuk dan model untuk mengarahkan kegiatan.

Kedua, guru BK akan memasuki tahap transisi di mana guru BK akan siap siaga dalam menanyakan aspek kesiapan yang terdapat dalam diri peserta didik mengenai kinerja guru BK dan konselor yang seharusnya.

Ketiga, seorang guru BK dapat ikut menguatkan maupun memberika perencanaan tindak lanjut mengenai aktivitas yang akan dilakukan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Perlu diingat, bahwa penyusunan RPL…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon