Tendik Harus Siap! Kemendikbud Akan Lakukan Hal Ini Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi Pada Penerapan Kurikulum Merdeka

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Tendik Harus Siap! Kemendikbud Akan Lakukan Hal Ini Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi Pada Penerapan Kurikulum Merdeka. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud untuk penerapan Kurikulum Merdeka.

Arahan dari Kemendikbud ini ditujukan untuk Guru sertifikasi yang menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolahnya, karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru. Seperti diketahui, dalam Penerapan Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan yang kaitannya dengan struktur mata pelajaran. Dimana dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar untuk guru, terutama dalam jenjang SMP dan SMA.

Contohnya adalah dalam jenjang SMA, terdapat pengurangan jam mengajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia dari empat  jam menjadi tiga jam mengajar. Dalam mata pelajaran pendidikan agama juga mengalami pengurangan, awalnya tiga jam menjadi dua jam mengajar. Begitupun untuk mata pelajaran lainnya seperti PKN, matematika, penjaskes, dan bahasa Inggris.

Bagi guru sertifikasi, pengurangan jam mengajar ini tentu sangat mengkhawatirkan. Sebab nantinya akan berdampak pula dengan tunjangan yang akan diperoleh. Sebenarnya guru memiliki beban kerja sebanyak 24 JP dan jika pada praktiknya ada pengurangan jam mengajar maka sangat berpengaruh pada Info GTK dan menjadi tidak valid. Dalam hal ini, Kemdikbud telah menanggapi dengan diterbitkannya peraturan Nomor 56/M/2022 yang berisi penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Untuk guru yang tidak memenuhi aturan 24 JP, seentara akan tetap diakui mengajar selama 24 jam per minggu dengan catatan telah menerapkan kurikulum 2013 sebelumnya. Hal itu karena dalam kurikulum 2013 seluruh guru sertifikasi tentu sudah memenuhi syarat 24 JP.

Jika hal itu tidak terpenuhi, maka bisa dengan solusi dari Kemdikbud. Dimana untuk memenuhi jam mengajar guru, maka guru akan diberi tugas tambahan dengan menjadi koordinator projek yang setara dengan 2 JP. Kedua hal tersebut bisa menjadi solusi dari problem yang dikhawatirkan bagi guru sertifikasi, sebab memang Kemdikbud akan berlakukan hal ini terutama di Kurikulum Merdeka.

Halaman Selanjutnya

Keunggulan Penerapan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon