Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang 3 Aturan Baru Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Penempatan Guru Lulusan PG Bagaimana?. Yang dikutip dari naikpangkat.com.
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK – Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2021. Dimana pada tahun 2022 terdapat tiga tahapan yang menjadi fokus utama seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022.
Ketiga mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tersebut yaitu :
- Penempatan Lulus Passing Grade
- Seleksi Kesesuaian / Verifikasi
- Seleksi Tes
Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021
- 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
- Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
- Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:
- Pada masing – masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):
Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik
- Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
- Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :
- Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
- Sertifikat Pendidik
- Kompetensi Teknis
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
- Kinerja
- Orientasi Pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif Kerja, dan
- kerja sama
- Pemeriksaan latar belakang
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
- Intoleransi
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
- Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas
Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum
- Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
- Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT
Halaman Selanjutnya
Kategori Pelamar Dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Tahun 2022
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon