TPG di Tahun 2023 – Banyak kalangan guru yang sampai saat ini mempertanyakan bagaimana nasib tunjangan sertifikasi guru atau TPG di tahun 2023.
Pasalnya banyak isu tentang penghapusan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang disebabkan adanya Rancangan Undang-undang Sisdiknas (RUU Sisdiknas).
Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya perlu adanya kejelasan dari pemangku kebijakan dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengatur alokasi dana pada TPG.
Beberapa waktu lalu, Kemenkeu telah menyampaikan melalui Rancangan Undang-undang APBN telah menjelaskan tentang nasib tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut tahun 2023.
Di dalam Rancangan UU APBN Tahun 2023 telah disampaikan terkait kejelasan status alokasi dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG beserta tunjangan lainnya yang telah dikunci Kemenkeu untuk APBN tahun 2023.
Berdasarkan hasil Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPR RI pada 29 September 2022 lalu, Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 telah disetujui untuk menjadi Undang-Undang.
Dimana dalam isi Rancangan UU APBN tahun 2023 menjelaskan tentang nasib tunjangan sertifikasi guru atau TPG di tahun 2023 tersebut.
Halaman berikutnya
Selain tentang tunjangan sertifikasi..
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon