PPPK Guru Tahun 2022 – Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 memiliki beberapa alur serta ketentuan yang wajib dipatuhi oleh peserta PPPK.
Pasalnya pada pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022, diperkirakan akan terdapat kurang lebih satu juta formasi yang jabatan fungsional guru, yang tentunya akan membuat pendaftar PPPK semakin banyak.
Formasi yang disediakan di seleksi PPPK 2022 merupakan gabungan dari formasi di seleksi PPPK tahap 3.
Adapun untuk pengadaanya telah diatur dan dituangkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Permenpan RB yang dimaksud terdapat beberapa ketentuan, diantaranya adalah syarat pendaftaran, penempatan, alur hingga pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru.
Ketentuan persyaratan PPPK 2022 diperuntukkan bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI), dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah mendapat pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau sebagai pegawai swasta.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan yang lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Calon pendaftar PPPK tahun 2022 hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
Halaman Selanjutnya
Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon