Tidak Meratanya ASN-PPPK Menumpuk di Jawa MenPAN-RB Menyiapkan Peraturan Baru

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Tidak Meratanya ASN-PPPK Menumpuk di Jawa MenPAN-RB Menyiapkan Peraturan Baru. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

 

MenPANRB – Saat ini setelah dibukanya peraturan baru mengenai pendataan non-ASN yang akhirnya menyebabkan banyak permasalahan. Sesuai dengan tujuan dari BKN, bahwa pendataan non-ASN ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terkait tenaga non-ASN. Hingga pada akhirnya, muncul masalah baru yaitu terkait ketidakmerataan pegawai ASN yang bertumpuk di Pulau Jawa.

Bukan hanya itu saja, bahwasannya pendataan juga bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karir dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintah. BKN juga menyebutkan bahwa setidaknya dua jenis jabatan yang tidak termasuk dalam pendataan tenaga non-ASN.

Aturan Baru MenPAN-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, akan membuat aturan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan ini dipergunakan untuk seluruh para ASN yang baru lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.

Pada saat penyeleksian banyak diantara para pendaftar yang melakukan pendataan tersebut banyak pindah ke daerah perkotaan. Aturan dari MenPAN-RB ini mengharuskan untuk para calon ASN dan PPPK tidak diperbolehkan pindah ke kawasan perkotaan atau ke pulau Jawa.

Berdasarkan databoks : Berikut ini Jumlah ASN Terbanyak di Seluruh Provinsi di Indonesia

Aturan pelarangan dari MenPAN-RB ini, dapat mengurangi terjadinya ketidakmerataan ASN di seluruh daerah. Perpindahan para ASN akan menyalahi aturan yang dibuat oleh pemerintah. Pasalnya pemerintah menginginkan untuk memajukan SDM di segala bidang. Maksud dari ingin memajukan disegala bidang ini yaitu memeratakan SDM dan menuju Indonesia mencapai cita-cita bangsa.

“Kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke pulau Jawa,” kata Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Meskipun demikian, Kepala BKN Azwar Anas ini belum menentukan jangka waktu berapa lama ASN tidak diijinkan tugas di perkotaan atau Pulau Jawa. Azwar Anas hanya menyebutkan bahwa terdapat usulan rentang waktu tiga hingga lima tahun sejak awal berdinas. Ia mengatakan bahwa rencana ini akan diputuskan dalam waktu dekat.

“Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi, tidak bisa pindah ke Jawa,” tambahnya.

Aturan ini juga akan dibuat, dengan alasan bahwa sejumlah daerah yang ada di luar pulau Jawa. Terkhusus pada wilayah terpenting saat ini yang masih kekurangan sumber daya  ASN, misalnya pada tenaga dokter, bidan hingga guru.

Baca juga : BKN Umumkan Data Prafinalisasi Pendataan Pegawai Non-ASN

Dia mengaku, bahwa pemerintah sejatinya telah mempersiapkan formasi ASN di seluruh Indonesia ini dari tahun ke tahun. Pemerintah sudah mempersiapkan sumber daya ASN misalnya pada daerah Maluku, Papua, Kalimantan. Persiapan ini ternyata sudah terjadi sejak tahun lalu.  Namun masalahnya, selang setahun kemudian menjalankan tugas lebih dari sebagian ASN berpindah ke Kota dan di Pulau Jawa.

Pasalnya, kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan misalnya saja seperti guru, dokter dan bidan sangat amat dibutuhkan di wilayah pedesaan. Azwar Anas juga pada akhirnya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berfokus pada pelamar ASN dan PPPK 2022 untuk mengisi kekosongan diluar wilayah pulau Jawa.

Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa ASN dan PPPK ini dilarang untuk berpindah ke kota terkhusus pulau Jawa setelah lolos dari penyeleksian ASN PPPK 2022.

“Tapi ternyata, setelah kita lakukan beberapa pendalaman, problemnya bukan hanya kekurangan SDM gitu,” lanjut Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa  (11/10/2022).

Baca juga : Penyebab Tidak Semua Guru Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun Ini



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon