Siap- Siap Tahun 2024 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Lakukan Ini 2 Kali Dalam Setahun

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Siap- Siap Tahun 2024 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Lakukan Ini 2 Kali Dalam Setahun kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Mulai Januari 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah akan dilakukan melalui sebuah fitur baru yaitu fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah  yang tersedia di Platform Merdeka Mengajar. Sistem ini secara terintegrasi berhubungan dengan aplikasi E-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kemudian guru dan kepala sekolah perlu melakukan apa dalam setahun tersebut? Untuk mengetahui informasi tersebut simak artikel ini hingga selesai.

Melalui fitur baru yaitu pengelolaan guru dan kepala sekolah dalam Platform Merdeka Mengajar yang resmi dirilis oleh Ditjen GTK Kemdikbud pada tanggal 19 Desember 2023.

Temu Ismail selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa guru akan memiliki waktu untuk menyiapkan perencanaan sasaran kinerja pegawai (SKP) dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2024.

Selain itu, untuk para kepala sekolah yang juga berperan sebagai pejabat pembina kepegawaian atau bertanggung jawab dalam mengevaluasi kinerja guru, mereka dapat mulai mengisi rencana sasaran kinerja pegawai mereka sejak tanggal 15 Januari 2024 melalui Platform Merdeka Mengajar.

Informasi ini disampaikan oleh Temu Ismail dalam acara peluncuran fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang disiarkan secara daring di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI pada hari Selasa, 19 Desember 2023.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, menegaskan bahwa pengelolaan kinerja guru terdiri dari beberapa tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian, yang berlangsung dua kali dalam setahun.

Tahap Pengelolaan Kinerja Guru & Kepsek di PMM

  1. Tahap Perencanaan:

Dalam tahap perencanaan, guru dan kepala sekolah memilih satu indikator kinerja yang ingin mereka tingkatkan, yang akan memiliki dampak positif pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Terdapat delapan indikator kinerja yang dapat dipilih, yang terhubung secara terintegrasi dengan Rapor Pendidikan.

  1. Tahap Pelaksanaan:

Pada tahap pelaksanaan, terdapat siklus peningkatan kinerja yang dijalankan. Guru dan kepala sekolah melakukan persiapan melalui diskusi, lalu melakukan observasi terhadap kinerja yang dilakukan.

Hasil observasi kemudian dibahas dalam diskusi tindak lanjut, yang selanjutnya diimplementasikan melalui upaya tindak lanjut. Hasil dari upaya tersebut dievaluasi melalui refleksi tindak lanjut. Siklus ini diulang secara berkala.

  1. Tahap Penilaian:

Pada tahap penilaian, evaluasi peningkatan kinerja juga mempertimbangkan pengembangan kompetensi yang telah dilakukan. Penilaian kinerja sendiri dilaksanakan berdasarkan tiga aspek penting, yaitu upaya refleksi, upaya belajar, dan perubahan yang terjadi dalam praktik sehari-hari.

Halaman selanjutnya,

Siklus pengelolaan kinerja guru…

Artikel Siap- Siap Tahun 2024 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Lakukan Ini 2 Kali Dalam Setahun pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Siap- Siap Tahun 2024 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Lakukan Ini 2 Kali Dalam Setahun bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon