Penilaian Kinerja Guru atau dikenal dengan istilah PKG adalah penilaian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada Guru di sekolahnya. Penilaian kinerja guru dilakukan di waktu yang sudah ditentukan berdasarkan peraturan yang ada dan dilaksanakan melalui prosedur tertentu.
Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama seorang guru.
Dalam melakukan penilaian kinerja guru juga ada prosedur yang harus dijalankan dan disesuaikan dengan instrumen penilaian kinerja guru. Oleh sebab itu, penilaian kinerja guru sangat penting dan masing-masing sekolah harus melakukan penilaian kinerja guru. Dengan tujuan meningkatkan kinerja guru serta dan sebagai indikator menentukan tingkat kompetensi guru. Selain itu, semakin bagus kinerja guru juga akan mendukung perkembangan sekolah dari segi sumber daya manusianya.
Nah berikut lima (5) manfaat Penilaian Kinerja Guru (PKG) diantaranya yaitu :
Pertama, Perbaikan Kinerja Guru.
Seorang guru jika tidak ada yang menilai maka guru tersebut akan bertindak semaunya sendiri dan bahkan tidak mengikuti aturan yang ada. Hal ini karena tidak ada rambu-rambu yang pasti untuk mengukur kinerja guru. Akan tetapi, dengan adanya penilaian kinerja guru maka hal ini sebagai bukti untuk guru agar selalu melakukan perbaikan terhadap kinerjanya sebagai seorang guru. Dengan adanya Penilaian Kinerja Guru diharapkan semua guru termotivasi untuk menjadi guru yang lebih baik lagi dan lagi dari waktu ke waktu.
Kedua, Pengembangan Karir Guru di Masa Depan.
Guru yang dinilai artinya guru yang siap menerima segala evaluasi dan perbaikan untuk kemajuan karirnya ke depan. Penilaian dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan melihat kompetensi guru selama melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Bukti nilai dari kepala sekolah bisa menjadi acuan untuk pengembangan diri seorang guru. Hal ini karena jika masih ada kekurangan maka jadi bahan evaluasi untuk perbaikan karirnya selama menjadi guru. Semakin banyak perbaikan atau evaluasi yang dilakukan tentunya akan membentuk seorang guru menjadi lebih baik atau profesional di bidangnya. Sehingga karir nya sebagai guru pun akan terus berkembang dan bisa mengikuti perkembangan zaman dengan baik.
Ketiga, Pengembangan Kompetensi Guru.
Seorang guru yang sudah dinilai oleh kepala sekolah dan sesuai dengan standar yang ada maka bisa dikatakan guru tersebut kompeten di bidangnya. Penilaian yang dilakukan sudah pasti melihat semua aspek yang ada. Dan dilakukan dengan profesional oleh kepala sekolah. Dengan kata lain, penilaian dilakukan secara objektif sesuai dengan keadaan sebenarnya seorang guru tersebut. Jika ada hal yang masih kurang dalam penilaian kinerja guru maka seorang guru wajib melakukan perbaikan untuk pengembangan kompetensinya. Dan masukan dari kepala sekolah untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.
Halaman Selanjutnya
Keempat, Sebagai Standar Pencapaian Guru
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon