Kehadiran Kurikulum Merdeka membawa sejumlah perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan tersebut pun memberikan beban tugas baru kepada para pendidik. Namun demikian, perubahan dan tugas baru tersebut hendaknya tidak menjadi masalah bagi para pendidik. Sebaliknya, harus menjadi amanah yang membanggakan untuk dilakukan.
Menjadi seorang guru merupakan salah satu kebanggaan tersendiri sebab ikut berkontribusi mencerdaskan bangsa. Selain mengajar, ternyata guru juga memiliki segudang pekerjaan seperti menyelesaikan administrasi pembelajaran serta menyiapkan konten belajar dan masih banyak lagi lainnya.
Maka dari itu, seiring pergantian kurikulum, tak heran bila beban guru bisa saja semakin bertambah. Selain harus beradaptasi ulang, mereka pun juga perlu menyiapkan segala kebutuhan sesuai dengan kurikulum yang sedang dijalankan.
Dalam dua tahun terakhir, sudah ada beberapa sekolah baik dari jenjang PAUD sampai SMA menerapkan Kurikulum Merdeka. Sehingga guru maupun tenaga kependidikan lainnya juga perlu melakukan penyesuaian khususnya pada aspek beban guru di era Kurikulum Merdeka. Lantas, apa saja yang perlu guru siapkan dan pahami?
Kemendikbud secara resmi mengumumkan bahwa beban kerja guru di era Kurikulum Merdeka terdiri dari beberapa hal. Beban yang dimiliki guru tentunya akan berbeda antara kurikulum 2013 dengan kurikulum merdeka. Adapun perbedaannya yakni :
Pertama, beban kerja seperti Jam Pelajaran (JP) mengalami pengurangan. Pengurangan JP tersebut sebagaimana yang ditentukan oleh pedoman pendidikan yang disusun oleh Kemendikbudristek RI dalam peraturan yang berkaitan dengan Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka proses Pemulihan Pembelajaran. Yang menjadi pembedanya yakni keputusan Kemdikbud terkait struktur Kurikulum SMP dan MTS per mapelnya yang berbeda.
Pada penerapan kurikulum 2013, kedua mapel tersebut diterapkan selama 3 JP per-minggu, namun pada Kurikulum Merdeka hanya menjadi 2 JP per-minggu. Sama halnya dengan pelajaran PKN, sebelumnya, terdapat 3 JP. Namun, menjadi 2 JP di era Kurikulum Merdeka.
Kedua, hadirnya pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Hal ini menjadi beban kerja guru terutama yang mengampu mata pelajaran tersebut. Selain itu, guru juga perlu mewujudkan pembangunan karakter berdasar program P5 yang disisipkan pada kedua mata pelajaran yakni Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
Halaman Selanjutnya
Ketiga, terdapat pengurangan pada mata pelajaran….
Artikel Perubahan dan Tugas Baru Guru di Era Kurikulum Merdeka pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Perubahan dan Tugas Baru Guru di Era Kurikulum Merdeka bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon