tunjangan sertifikasi – Terdapat kabar gembira untuk para guru karena tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk triwulan 3 maupun triwulan 4 pada akhir tahun dicairkan.
Pada bulan Desember 2022 ini Kemendikbud masih melakukan pencairan tunjangan sampai pada tanggal 31 Desember 2022. Pemberian tunjangan ini telah diatur di dalam Undang-Undangn (UU) No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
TPG ini dicairkan untuk diberikan kepada guru yang belum mendapatkan TPG di bulan November 2022.
Pencairan TPG triwulan empat ini sudah banyak di dapatkan oleh para guru di beberapa daerah. Sementara itu di beberapa daerah bahkan ada yang belum mendapatkan atau belum ada pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) pada triwulan 3 meskipun untuk sekarang ini sudah memasuki pencairan triwulan 4.
Berdasarkan pada Permendikbud Ristek RI No 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG) serta mengatur tunjangan lainnya seperti tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN di daerah Provinsi, Kabupaten ataupun Kota.
Dalam isi peraturan yang ada di Permendikbud Ristek tersebut, Kemendikbud juga menjelaskan mengenai validasi dan penetapan penerima tunjangan.
Adapun terdapat jadwal secara resmi untuk pembayaran tunjangan sertifikasi kepada guru, yaitu sebagai berikut:
- Sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 28/29 Februari, jadwal pembayaran pada triwulan I dilakukan di bulan Maret
- Sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Mei, jadwal pembayaran pada triwulan II dilakukan di bulan Juni
- Sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Agustus, jadwal pembayaran pada triwulan III dilakukan di bulan September
- Sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober, jadwal pembayaran triwulan IV dilakukan di bulan November
Berdasarkan penjadwalan pembayaran yang ada di atas maka dapat diketahui bahwasanya terdapat regulasi yang telah mengatur jika untuk pembayaran TPG pada triwulan IV dilakukan di bulan November atau bisa dilakukan di awal Desember.
Berikut ini disajikan data mengenai update pencairan TPG pada triwulan IV untuk beberapa wilayah Kota/Kabupaten yang berada di bawah naungan Kemendikbud:
Halaman Selanjutnya
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon