Calon pelamar untuk posisi guru pada program PPPK Guru 2023 disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang. Pada seleksi PPPK guru 2022 yang telah berlangsung, masih ada 500 ribu formasi guru PPPK yang belum terisi dan diperkirakan akan ada 69 ribu guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekurangan penerimaan pada tahun 2022 disebabkan oleh pengusulan kebutuhan yang minim dari pemerintah daerah untuk formasi PPPK guru 2023. Oleh karena itu, banyaknya formasi yang masih tersedia dapat dimanfaatkan untuk menarik lebih banyak pelamar jika kebutuhan dari pemerintah daerah dapat dipenuhi untuk penerimaan PPPK guru 2023.
Meskipun penerimaan PPPK guru pada tahun 2023 belum resmi dibuka, namun calon pelamar diizinkan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon PPPK guru pada penerimaan tahun tersebut. Calon pelamar harus mematuhi peraturan yang diatur dalam Permendikbudristek nomor 349/P/Tahun 2022 yang telah ditegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi X terkait penerimaan PPPK guru pada tahun 2023.
Pada penerimaan calon PPPK guru tahun 2023, pendaftaran akan dilakukan melalui situs web resmi SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Calon pelamar tahun 2023 harus memiliki alamat email yang aktif yang akan digunakan dalam proses seleksi.
- Bagi calon pelamar yang sudah memiliki akun resmi di SSCASN, mereka dapat melakukan pemutakhiran akun secara langsung di portal nasional.
- Pelamar PPPK guru tahun 2023 yang belum terdaftar di SSCASN diharuskan mendaftarkan akun menggunakan NIK yang terhubung dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
- Saat mendaftar akun di SSCASN, calon pelamar PPPK guru 2023 diminta untuk mengunggah KTP dan swafoto.
Halaman Selanjutnya
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon