Aturan Uang Makan dan Lembur ASN Diteken pada PMK, Honorer Pahami Soal TMT PPPK Guru

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Aturan Uang Makan dan Lembur ASN Diteken pada PMK, Honorer Pahami Soal TMT PPPK Guru. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Aturan uang makan dan lembur ASN diteken dan diatur lengkap pada PMK ASN yang juga mengatur soal TMT PPPK guru.

Hal tersebut sebagai wujud peningkatan kedisiplinan serta pengerecutan aturan yang diterapkan dan wajib dilaksanakan oleh ASN.

Honorer tidak perlu khawatir soal TMT PPPK guru karena pada PMK 49/2023 juga sudah mengatur terkait hal tersebut.

Lalu bagaimana jelasnya terkait aturan uang makan dan lembur ASN yang diteken pada PMK 49/2023.

Untuk lebih jelasnya terkait aturan uang makan dan lembur ASN yang diteken pada PMK 49/2023.

Simak penjelasan berikut terkait aturan uang makan dan lembur ASN yang diteken pada PMK 49/2023.

Aturan Uang Makan dan Lembur ASN

Aturan uang makan dan lembur diteken di PMK 49/2023, PPPK 2022 banyak yang mengundurkan diri, maka dari itu honorer jangan gagal paham soal penentuan TMT PPPK guru.

PMK 49 Tahun 2023

Ini Uang Makan & Lembur ASN dan Honorer, Uang Lauk Pauk TNI-Polri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam menjalankan tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024.

Aturan terbaru itu yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, tertanggal 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023.

PMK 49 Tahun 2023 itu juga mengatur besaran uang lauk pauk untuk anggota TNI dan Polri, untuk Tahun Anggaran 2024.

Penentuan TMT PPPK Guru & Penetapan NIP

Honorer makin ramai membahas penetapan NIP dan SK menjelang berakhirnya pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK guru 2022 pada 13 Mei 2023.

Penentuan terhitung mulai tanggal atau TMT PPPK guru juga menjadi isu hangat di kalangan honorer.

Banyak honorer yang berharap TMT-nya adalah 1 Januari 2023, sehingga mereka bisa mendapatkan rapelan.

Peserta PPPK 2022 Mengundurkan Diri

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hasil pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan usul penetapan NIP PPPK 2022.

Yang mengejutkan ternyata ribuan peserta mengundurkan diri sebagai calon PPPK guru maupun PPPK nakes.

“Data per 12 Maret sebanyak 1.246 peserta mengundurkan diri. Terbanyak guru honorer,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji.

 

Berdasarkan kabar tersebut sebaiknya teman-teman honorer tidak gentar untuk tetap berjuang mendapatkan gelar ASN.

Pada dasarnya semua tergantung rasa bersyukur kita untuk tetap berikhtiar terus berusaha mengejar rejeki.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan kabar…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon