Kabar Terbaru Untuk Tenaga Non ASN Dari Menteri PANRB

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Kabar Terbaru Untuk Tenaga Non ASN Dari Menteri PANRB kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Ada kabar terbaru untuk para tenaga non ASN atau tenaga honorer yang terdapat di seluruh Indonesia dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Adullah Azwar Anas terkait dengan penataan honorer.

Anas menyampaikan beberapa poin penting dimana salah satunya terkait dengan penataan tenaga honorer pada saat kegitan Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 di provinsi Banten.

Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah akan meniadakan tenaga honorer pada instansi pemerintahan sesuai dengan mandat yang ada pada Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Hal itu juga disampaikan oleh Anas di dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dia mengatakan bahwa tahun 2018 terdapat peraturan yang mengamanatkan per 28 November 2023 tidak boleh lagi terdapat tenaga non ASN, kecuali ASN dan PPPK. Namun pada kenyataannya jumlah honorer dari 400 ribu menjadi 2,4 juta.

Lebih lanjutnya lagi Anas menambahkan bahwa dari sebanyak 2,4 juta tenaga honorer ini belum termasuk satpol PP dan lain-lain. Selain itu dia juga menyampaikan terkait dengan permasalahan lain yang sedang dihadapi para honorer ini yaitu banyak yang tidak lulus di dalam seleksi PPPK.

Berdasarkan laporan dari para honorer kepada Anas, penyebab dari banyak yang tidak lulus dalam seleksi PPPK yaitu passing grade atau nilai ambang batas yang terlalu tinggi.

Sebelumnya mengenai nilai passing grade untuk PPPK, Menteri PANRB telah meminta kepada BKN untuk membuat kajian dan simulasi terkini terkait dengan kelulusan dalam seleksi PPPK.

Menurut MenPANRB, berdasarkan dari simulasi dan reformulasi yang telah diadakan oleh BKN, nantinya dapat diputuskan adanya potensi afirmasi untuk penentuan nilai ambang batas atau passing grade sehingga tidak akan menyulitkan para tenaga non ASN.

Pada sisi lainnya, Anas juga menyampaikan permasalahan lain yaitu terkait dengan permasalahan pembiayaan pada saat rekrutmen PPPK. Mengenai hal ini, dia telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan.

MenPANRB menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan diskusi dengan APPSI, APKASI, dan Apeksi untuk mencari solusi mengenai permasalahan honorer. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pengambilan keputusan dengan memperhitungkan banyak aspek.

Anas mengatakan bahwa nentinya tidak akan dilakukan PHK masal kepada seluruh tenaga honorer. Pertimbangannya yaitu banyak dari para tenaga ASN yang berada di luar sana memerlukan kontribusi dari para tenaga honorer.

Halaman Selanjutnya

Meskipun begitu pengangkatan semua tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Artikel Kabar Terbaru Untuk Tenaga Non ASN Dari Menteri PANRB pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Kabar Terbaru Untuk Tenaga Non ASN Dari Menteri PANRB bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon