Penting! Nadiem Makarim Sampaikan Solusi untuk Atasi Masalah Guru Honorer

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Penting! Nadiem Makarim Sampaikan Solusi untuk Atasi Masalah Guru Honorer. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengungkap terdapat alasan utama penyebab masalah guru honorer kerap muncul.

Demi menjawab masalah guru honorer, Nadiem Makarim pun berencana bersama pemerintah menyusun planning mekanisme rekrutmen guru. Rekrutmen guru mulai pada 2024 mendatang.

“Di sekolah itu ada kebutuhan guru yang real time yang terjadi secara berkala, tetapi rekrutmen guru itu dilakukan secara gelondongan per tahun,” ujar Nadiem Makarim dalam rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneia (DPR RI) secara daring yang secara spesifik membicarakan masalah guru honorer pada Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut, adanya sistem perekrutan sekarang, posisi guru yang kosong sudah ada orang menduduki dengan status guru honorer. Pasalnya, guru adalah pekerjaan yang bisa mengalami dinamika apa saja, seperti pindah tugas, berhenti pensiun, atau pun meninggal dunia.

Ingin Cepat Punya Sekolah Induk

Posisi guru honorer di satuan pendidikan cukup berarti demi mengabdi dan permohonan data pokok pendidik (dapodik). Pasalnya para guru honorer tengah menantikan perekrutan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi, ini menurut kita suatu masalah yang akan selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba di dalam sekolah yang ujung-ujungnya pasti akan terpaksa merekrut honorer misalnya. Dan ini harus kita selesaikan dengan mekanisme tertentu,” ungkapnya.

Kondisi ini yang menyebabkan masalah guru honorer terus berlanjut. Keinginan segera memiliki sekolah induk dan mengabdi dikiranya akan berjalan lurus dengan kesejahteraan mereka. Padahal menjadi tenaga guru honorer akan mempersulit akses kesejahteraan guru. Apalagi ketika mereka menjadi guru honorer dituntut untuk segera masuk dapodik, sehingga tak bisa ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka harus sabar menunggu seleksi perekrutan ASN formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman selanjutnya

Seleksi ASN Terpusat…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon