Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan sistem baru yang akan digunakan di dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara atau rekrutmen PPPK guru yang paling cepat akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Perubahan yang dilakukan ini mau tidak mau harus diterapkan supaya permasalahan guru honorer dapat segera tuntas.
Selanjutnya Nadiem menyebutkan terdapat tiga alasan mengapa masih terdapat guru honorer pada setiap daerah yaitu sebagai berikut:
- Guru dapat berhenti, pensiun, pindah atau meninggal sewaktu-waktu, namun sekolah tidak akan melakukan penggantian karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.
- Perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat karena terdapat kekhawatiran bahwa kompetensi dan jumlah guru yang akan dilakukan pengangkatan sekolah tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan.
- Pemerintah daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Nadiem menjelaskan jika model rekrutmen masih sangat bergantung pada usulan formasi dari daerah dan masih bersifat lokal, maka penuntasan guru non ASN tidak akan pernah selesai.
Dia juga mencontohkan seperti usulan formasi pada rekrutmen PPPK guru tahun 2023 yang sangat minim, padahal seperti yang telah diketahui sebelumnya tujuan pemerintah ingin menuntaskan guru kategori prioritas satu (P1) sehingga tidak akan terdapat sisa lagi, dan juga guru honorer lainnya.
Berdasarkan data dari Kementerian PANRB mencatat usulan yang masuk pada e-formasi sampai dengan 7 Mei hanya sebanyak 278.102 atau sekitar 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru tahun 2023 yaitu sebanyak 601.174.
Nadiem menyampaikan jika begini terus bagaiman permasalahan guru honorer dapat selesai, makanya mulai tahun 2024 formasinya akan ditarik ke pusat. Sebab dia yakin bahwa di tahun 2023 ini pengangkatan guru honorer menjadi ASN tidak akan selesai dan masih terdapat sisa.
Sistem baru yang telah disiapkan ini sifatnya nasional dengan melalui sistem ini juga akan terlihat talenta-talenta guru tersebut, lanjut Nadiem.
Selain itu, tidak akan terdapat pemerintah daerah menolak guru yang bukan merupakan anak daerah, karena rekrutmennya bersifat nasional bukan lokal dan penentuan formasinya dilakukan oleh pusat. Pusat yang nantinya akan mementukan dan menempatkan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Jadi nantinya para guru yang bertalenta akan menyebar pada semua daerah, sehingga angka literasi dan numerasi akan dapat meningkat. Nadiem juga menegaskan bahwa sistem baru yang akan diterapkan dalam rekrutmen PPPK guru merupakan rangkaian percepatan perekrutan 1 juta PPPK guru.
Halaman Selanjutnya
Sebab, semenjak program 1 juta PPPK guru dilaksanakan mulai dari tahun 2021
Artikel Terbaru! Rekrutmen PPPK Guru Miliki Sistem Baru pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Terbaru! Rekrutmen PPPK Guru Miliki Sistem Baru bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon