Update, 3 Kabar Gembira di Bulan Juni 2023 Untuk Semua Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Update, 3 Kabar Gembira di Bulan Juni 2023 Untuk Semua Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Terdapat beberapa kabar yang membahagiakan baik untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi di seluruh Indonesia di bulan Juni mendatang. Yang tentunya menjadi kabar juga yang ditunggu- tunggu.

Apa saja 3 kabar gembira tersebut? Yuk simak ulasan informasi selengkapnya berikut ini.

3 Kabar Gembira di Bulan Juni 2023 Untuk Semua Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

1. Adanya Pengadaan CASN Tahun 2023

Pengadaan CASN tahun resmi akan digelar, bahkan dikabarkan bahwa pengadaannya akan lebih awal dari pengadaan PPPK, seperti yang dikutip dari Liputan 6 disampaikan bahwa secara proyeksi, gelaran CASN 2023 target bisa dimulai dan dilaksanakan lebih cepat dari pada periode waktu tahun lalu.

Hal ini dapat terealisasi karena pemerintah tinggal menghitung ulang jumlah formasi yang belum terpenuhi dari seleksi di tahun sebelumnya.

Keterangan dari pihak penyelenggara masih minta informasinya segera diproses, namun memang belum dapat rilis secara resmi kapan mulai pengadaan PPPK tahun 2023 ini. 

Karena masih di tahap konsolidasi, namun yang pasti bahwa pengadaannya akan lebih cepat dari tahun sebelumnya yaitu 2022, Harapannya segala proses pengadaan bulan Juni bisa dilaksanakan. 

2. Bagi PNS Mendapat Tunjangan Gaji ke 13

Ini juga menjadi kabar yang menggembirakan bagi PNS bahwasannya sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu terdapat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Bahwa tunjangan tambahan ini atau gaji ketiga belas ini diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Kemudian untuk waktu pencairan gaji ke 13 ini, sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023 yang disebutkan sebelumnya gaji ke 13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Untuk besaran gaji ke 13 yang diperoleh nantinya, dibayarkan berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

3. Pembayaran Tunjangan sertifikasi triwulan 2,..



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon